Kolaborasi Data untuk Penghitungan ICOR: BPIW dan BPS Lanjutkan Pembahasan Pengolahan Data Infrastruktur PU

Perwakilan BPS, Dyah, menyampaikan bahwa data yang disampaikan Kementerian PU sebagian telah berhasil diolah dan diidentifikasi sesuai dengan kode Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB)


Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melanjutkan proses penghitungan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Bidang Pekerjaan Umum melalui forum diskusi terfokus bertajuk “Pengolahan Data Administratif dan Data Sekunder Lainnya” pada 17 Oktober 2025 di Jakarta. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya, dengan tujuan menyampaikan hasil pengolahan sementara data-data yang sudah disampaikan unit organisasi Kementerian PU.
Dalam acara ini dihadirkan narasumber dari , BPS yang terdiri dari Statistisi Ahli Madya, Muda, dan Pertama, serta perwakilan dari Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri, Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Direktur Sistem dan Strategi unit organisasi Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Prasarana Strategis, dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PU.
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Zevi Azzaino, menjelaskan bahwa kegiatan penghitungan ICOR Bidang Pekerjaan Umum telah dilaksanakan sejak bulan Agustus hingga Desember tahun 2025, dimulai dari pelaksanaan kerja sama dengan BPS, penghitungan, hingga penilaian ICOR. “BPIW telah melaksanakan identifikasi dan klasifikasi aset tetap di September. Ini merupakan fondasi penting dalam penyiapan instrumen data yang diperlukan dalam penghitungan ICOR tersebut, sehingga lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan analisa data. Selanjutnya, kita akan lakukan indepth study di 23 provinsi” jelas Zevi.
Sementara itu, Zaitun Rohmah, Statistisi Ahli Muda, menjelaskan bahwa indepth study dilakukan untuk memperoleh gambaran infrastruktur bidang PU, mengeksplorasi dampak infrastruktur terhadap unit usaha dan mengumpulkan informasi pendukung lainnya. “Target respondennya adalah pengelola infrastruktur dan unit usaha penerima manfaat infrastruktur. Infrastruktur yang terpilih, juga berdasarkan besarnya peranan infrastruktur di masing-masing provinsi,” ucap Zaitun. Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan indepth study akan melibatkan 2 orang pegawai Kementerian PU dan 2 orang pegawai BPS. Saat pelaksanaan kegiatan ini, Zevi berharap adanya pendampingan dan kerja sama dari unit organisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Dyah Soendhari, statistisi Ahli Madya, BPS, menyampaikan bahwa data-data yang telah disampaikan unit organisasi Kementerian PU melalui e-monitoring periode 2020-2024, sebagian telah berhasil diolah dan diidentifikasi sesuai dengan kode Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). “Mudah-mudahan dengan data yang sangat lengkap ini, project yang kita kerjakan bisa berlanjut dengan hasil optimal,” ucap Dyah. Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil pengolahan tersebut, diperoleh juga nilai aset tetap dari infrastruktur PU yang akan digunakan sebagai dasar penghitungan ICOR.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari BPS mengenai tahapan perhitungan ICOR yang sedang dilakukan, serta validasi data-data yang diberikan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Prasarana Strategis.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris BPIW, Riska Rahmadia, Kepala Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan, Entatarina Simanjuntak, Kepala Bidang Perencanaan Strategis dan Evaluasi Kinerja, Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Mangapul Nababan, serta pejabat pengawas di BPIW (Mut/Tiara)





