Wali Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, Ahmadi Zubir melakukan audiensi ke Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Rabu, 31 Januari 2024. Maksud dan tujuan kedatangan Pemerintah Kota Sungai Penuh tersebut yaitu pengajuan proposal penanganan banjir di Kota Sungai Penuh yang terjadi untuk mengurangi dampak risiko pada sektor sosial, ekonomi, maupun infrastruktur.
Secara geografis Kota Sungai Penuh yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci, berada di wilayah cekungan dengan kondisi elevasi permukaan tanah yang lebih rendah dari permukaan air Sungai Batang Merao yang bermuara ke Danau Kerinci sehingga rentan banjir. Sungai Batang Merao adalah bagian dari daerah aliran sungai (DAS) Batanghari di Wilayah Sungai Batanghari yang merupakan kewenangan pusat.
Pada kesempatan itu Ahmadi Zubir mengatakan ada beberapa usulan Program Prioritas Pemerintah Kota Sungai Penuh yakni Revitallisasi Danau Kerinci, peningkatan kapasitas dan normalisasi Sungai Batang Merao – Sangkir – Bungkal, dan DED Pengendalian Banjir Sungai Batang Merao. Kemudian, perbaikan jalan lingkungan yang terkena dampak banjir terdapat 6.628 m, pembangunan drainase lingkungan yang terkena dampak banjir terdapat 4.353 m .
Usulan lain lain yakni perbaikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kumun Debai yang tidak dapat beroperasi karena kerusakan pada pompa intake air baku dan jaringan perpipaan distribusi. Usulan berikutnya adalah pembangunan Rumah Layak Huni bagi korban yang mengalami rusak ringan dan sedang sebanyak 1.070 unit melalui rehabilitasi rumah.
Ada juga usulan terkait pembangunan Rumah Layak Huni bagi korban yang mengalami rusak berat sebanyak 175 unit unit melalui relokasi rumah di sempadan sungai dan membangun rumah khusus. Pemerimtah Kota Sungai Penuh sudah menyediakan lahan untuk pembangunan rumah khusus.
Menanggapi hal itu Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Zevi Azzaino mengatakan banjir Kota Sungai Penuh disebabkan oleh beberapa faktor antara lain tingginya sedimentasi akibat meningkatnya aktivitas penggalian C di hulu sungai.
Dijelaskannya bahwa pada tahun 2017, Kementerian PUPR menyusun Survey Investigation Design (SID) Pengendalian banjir di Kota Sungai Penuh dengan rekomendasi pembangunan dua kolam retensi dengan luas masing-masing yaitu 270 Ha (Rencana Lokasi di Kota Sungai Penuh dan Kerinci) dan 102 Ha (Kabupaten Kerinci), peningkatan kapasitas dan normalisasi Sungai Batang Merao, revitalisasi dan pembangunan Inlet Danau Kerinci dan sudetan 7,5 km.
Dalam kesempatan ini Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional menyampaikan akan mendorong program pengendalian banjir di Kota Sungai Penuh melalui pembahasan di tingkat pusat. Selain itu diharapkan juga adanya penyiapan rencana yang komprehensif melalui penyusunan Masterplan Pengendalian Banjir di Sungai Batang Merao. Untuk Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Provinsi Jambi agar dapat terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait penyelesaian penyebab banjir. Menurutnya penanganan kawasan tersebut perlu melibatkan Kementerian/Lembaga lain sehingga penanganannya lebih terpadu.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Sungai Penuh antara lain Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Kota Sungai Penuh, Sutrisno, Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, dan Kepala Bappeda, Joni Zeber.
Sementara dari BPIW yang hadir antara lain Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.B, Sosilawati, perwakilan Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional dan Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I. (Hen/Tiara)