Tentukan Prioritas Kawasan, BPIW Gelar Konsinyasi Pra Rakorbangwil

Layanan Informasi BPIW     |     23 Oct 2021     |     10:10     |     736
Tentukan Prioritas Kawasan, BPIW Gelar Konsinyasi Pra Rakorbangwil

BPIW Kementerian PUPR  menggelar Konsinyasi Pra Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil)  yang dilakukan selama tiga hari, 21-23 Oktober 2021. 

Tujuan rapat Pra Rakorbangwil yang diadakan di Kota Bandung ini untuk menentukan prioritas kawasan yang akan digunakan sebagai landasan perencanaan kegiatan unit organisasi (unor) pada tahun 2023-2024. Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra mengatakan penentuan prioritas ini harus benar-benar dicari yang paling utama. 

Oleh karenanya dalam menetapkan prioritas perlu mempertimbangkan beberapa hal seperti perbedaan lingkup fungsi BPIW dan unor, urgensi dan importansi (arti penting) yang relevan dengan kebijakan dalam jangka pendek, serta obyektif menggunakan proses analisis yang transparan. Pertimbangan lainnya adalah terukur memperhatikan ketersediaan data, waktu, dan biaya.

Rachman meminta   agar segala  sesuatu yang sedang disiapkan BPIW jelang Rakorbangwil, dapat seiring sejalan dengan isi dari Rancangan Peraturan Menteri PUPR (Rapermen) tentang  Pedoman Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

“Kita juga semestinya mengetahui berapa  banyak peraturan-peraturan yang ada yang termasuk direktif. Namun yang paling penting adalah kita fokus pada yang sudah digariskan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ucapnya. 

Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Benny Hermawan menjelaskan ada beberapa pendekatan terkait program pembangunan infrastruktur yakni identifikasi populasi program yang merupakan identifikasi yang dilakukan terkait program-program yang diarahkan melalui RPJMN 2020-2024 dan program-program direktif.  

Kemudian, pendekatan Prioritisasi Program yakni assessment terhadap populasi program berdasarkan karakteristik provinsi dan kawasan.  Ada juga pendekatan melalui Formulasi Arahan Program yang merupakan perumusan arahan indikasi program berdasarkan hasil identifikasi prioritas. 

Benny juga menerangkan mengenai beberapa Populasi Program. Populasi Program yang pertama adalah program-program yang diarahkan oleh RPJMN 2020-2024 pada tahun rencana (2023-2024). Populasi Program yang kedua adalah program-program yang tidak terlaksana/tidak selesai pada tahun perencanaan sebelumnya berdasarkan arahan RPJMN 2020-2024. Sedangkan Populasi Program yang ketiga adalah program-program yang tidak direncanakan dalam perencanaan tahun 2022 dan yang keempat adalah program-program direktif.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris BPIW Iwan Nurwanto, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Hari Suko Setiono, Kepala  Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II Kuswardono, dan Kepala  Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III Manggas Rudy Siahaan. 

Selain itu dihadiri seluruh pejabat administrator, jafung koordinator, dan jafung sub koordinator di lingkungan BPIW.  Pembahasan secara detail program-program per wilayah dibahas  melalui desk 1, 2, dan 3. (Hen/infobpiw)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: