Tahun 2024, Pagu Anggaran BPIW Sebesar Rp142,33 M

Layanan Informasi BPIW     |     31 Aug 2023     |     09:08     |     3454
Tahun 2024, Pagu Anggaran BPIW Sebesar Rp142,33 M
Kepala BPIW, Yudha Mediawan saat memberikan paparan di depan Komisi V DPR RI

Komisi V DPR RI memahami usulan pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2024 untuk Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW). Hal ini disampaikan dalam  rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Sekjen, Inspektur Jenderal, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kepala BPIW, Kementerian PUPR.  Rapat yang dilakukan pada Kamis, 31 Agustus 2023, dipimpin Wakil Ketua Komisi V, Muhammad Iqbal. 

Di depan para anggota dewan, Kepala BPIW Yudha Mediawan memaparkan mengenai Rencana Alokasi Anggaran BPIW tahun 2024. Dijelaskannya bahwa berdasarkan surat Menteri PUPR Nomor KU 0101-Mn/1138 tanggal 24 Mei 2023 tentang Penyesuaian Pagu Indikatif Kementerian PUPR TA 2024, BPIW mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp141,60 M. Selanjutnya, berdasarkan Surat Menteri PUPR Nomor KU 0101-Mn/1721 tanggal 15 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Pagu Anggaran Kementerian PUPR TA 2024, BPIW memiliki pagu anggaran sebesar Rp142,33 M, dikarenakan adanya penyesuaian besaran alokasi Pinjaman Luar Negeri.

Dikatakannya juga bahwa keluaran pagu anggaran BPIW TA 2024 yakni pertama, Perencanaan Pengembangan Infrastruktur PUPR yang terdiri dari Rencana Pengembangan Infrastruktur di 38 provinsi, Rencana Strategis Kementerian PUPR 2025-2029, ITDP di KSPN dan NUDP di 13 kota dan satu kawasan industri (PHKLN), dan Studio Geo-Infrastruktur. Keluaran yang kedua adalah Pemprograman infrastruktur PUPR yang terdiri dari Kesepakatan Program Tahunan Nasional, Program Tahunan di 38 provinsi, serta Dukungan Integrasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di 25 lokasi prioritas. 

Kemudian keluaran yang ketiga berupa Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Infrastruktur PUPR, rinciannya kegiatannya yakni Model Analisis Manfaat, Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan pembangunan infrastruktur PUPR di 38 provinsi, Telaah Strategis di 3 Kawasan Prioritas, dan Laporan Kerja di Kementerian PUPR. 

Sebelum Kepala BPIW, terjadwal hadir dan memaparkan program-programnya yakni Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal, T. Iskandar, dan Kepala BPSDM, Khalawi AH.

Dalam rapat tersebut, beberapa anggota komisi V DPR RI mengajukan pertanyaan dan tanggapan diantaranya ditujukan kepada Kepala BPIW, Yudha Mediawan. Pertanyaan dan tanggapan ini terkait dengan perencanaan infrastruktur PUPR dalam menjawab permasalahan pada lokasi-lokasi tertentu. 

Pertanyaan ini dijawab Yudha yang mengatakan bahwa produk yang dihasilkan BPIW terdapat dalam dokumen Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) yang didalamnya terdapat fokus dan lokus. 

Dicontohkannya di sebuah provinsi fokusnya bisa pada kawasan industri, kawasan perkotaan, pertanian, dan pariwisata, Dalam dokumen RPIW tersebut dijelaskan juga lokus dari kawasan-kawasan tersebut. “Melalui RPIW kita integrasikan semua program di Kementerian PUPR meliputi program dari DItjen Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan,” tuturnya.

Turut mendampingi Kepala BPIW, yakni Sekretaris BPIW, Benny Hermawan, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Zevi Azzaino, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I, Boby Ali Azhari, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II, Melva Eryani Marpaung, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III, Abram Elsajaya Barus, dan Kepala Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan, Bernadi Haryawan.  (Hen/Tiara)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: