Serunya Kejuaraan Bulu Tangkis Porseni HUT ke-78 RI

Layanan Informasi BPIW     |     14 Aug 2023     |     04:08     |     1689
Serunya Kejuaraan Bulu Tangkis Porseni HUT ke-78  RI
Kepala BPIW, Yudha Mediawan saat memberikan laporan pada pembukaan kejuaran Bulutangkis memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.

Rangkaian kejuaraan Bulutangkis Kementerian PUPR yang digelar BPIW dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia berlangsung meriah. Rangkaian kejuaraan ini dibuka pada 8 Agustus dan berakhir 10 Agustus kemarin di lantai 8 gedung SDA, Jakarta. Sekretariat BPIW sebagai panitia tuan rumah penyelenggara cabang olahraga ini berhasil mengkoordinir rangkaian lomba dengan lancar dan tidak ada halangan yang berarti.

Pada acara pembukaan Bapak Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, turut hadir membuka dan memberikan sambutannya. Ada pertandingan Executive Three on Three yang menjadi pertandingan serius karena hasilnya turut dihitung sebagai sebagai poin kemenangan, sehingga tiap tim menetapkan strategi terbaiknya untuk pertandingan yang dikhususkan bagi para pejabat tinggi.

Rangkaian pertandingan Executive Three on Three ini diikuti oleh pejabat perwakilan dari seluruh Unit Organisasi. Pejabat Tinggi Madya yang ikut turun ke lapangan yakni Plt. Direktur Jenderal SDA, Direktur Jenderal Cipta Karya, dan Direktur Jenderal Perumahan.

Selain itu, selama rangkaian pertandingan tidak diwarnai protes mengenai pelanggaran dari para kontingen. Secara keseluruhan cabang olahraga bulutangkis terselenggara dengan baik.

Pada kejuaraan ini, Tim BPIW dan Tim Ditjen Perumahan tampil sebagai juara 3 bersama. Adapun Tim Sekretaris Jenderal (Setjen) tampil perkasa sebagai juara I setelah  mengalahkan Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dengan skor 2-1 pada babak final. Sehingga, Tim Bina Marga harus puas sebagai juara 2. Keberhasilan Setjen menjadi juara, merubah tradisi hasil kejuaran bulu tangkis yang biasanya didominasi oleh Tim Direktorat Sumber Daya Air. (Ris/Hen/Cid)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: