Rapat Tingkat Menteri untuk Finalisasi Integrated Tourism Master Plan/ Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (ITMP/RIDPN) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai

Layanan Informasi BPIW     |     21 Nov 2023     |     10:11     |     2450
Rapat Tingkat Menteri untuk Finalisasi Integrated Tourism Master Plan/ Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (ITMP/RIDPN) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai
Kepala BPIW Yudha Mediawan (tiga dari kanan) berpose bersama para menteri dan pejabat lainnya

Rapat Tingkat Menteri (RTM) merupakan tahap akhir dari penyusunan RIDPN sebelum proses pengajuan dan pembahasan Raperpres RIDPN yang dipimpin oleh Kementerian Hukum dan HAM.  Perpres RIDPN akan menjadi dasar dalam pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional dalam 20 tahun ke depan. Pelaksanaan RTM 3 KSPN (Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai) pada tanggal 21 November 2023, bertempat di Ruang Rapat DH 1-4 Kementerian PPN/Bappenas dipimpin oleh Menteri Bappenas, serta dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri ATR/BPN, Deputi Ekonomi Bappenas, Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Dirjen Cipta Karya, Kepala BPIW, serta perwakilan 14 kementerian/Lembaga. 

RIDPN Labuan Bajo memfokuskan pada pelestarian keanekaragaman satwa endemik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. RIDPN Bromo-Tengger-Semeru menekankan pada fungsi konservasi Taman Nasional serta pelestarian Masyarakat suku Tengger sebagai penduduk asli. Sementara itu RIDPN Morotai mengedepankan pengalaman wisata Bahari dan wisata sejarah Perang Dunia II sebagai daya tarik pariwisata.

Kementerian PUPR menyampaikan bahwa pada tahun 2020-2023 dukungan infrastruktur di 3 KSPN tersebut telah mencapai Rp 2,9 triliun diantaranya meliputi penyedian air baku, pengendalian banjir, pengamanan pantai, pembangunan jalan, penataan kawasan pariwisata, pembangunan sarhunta, dan pembangunan infrastruktur dasar. 

Diperlukan komitmen Pemerintah Daerah untuk menerima aset infrastruktur yang telah dibangun untuk dapat segera dipelihara. Disampaikan juga bahwa dalam melaksanakan rencana aksi ITMP/RIDPN dukungan kemudahan perizinan, kepastian ketersediaan lahan, regulasi penataan ruang yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah menjadi hal yang perlu diperhatikan agar pembangunan di 3 KSPN ini dapat terlaksana dengan baik.

Pada akhir rapat, Menteri PPN/Bappenas menyampaikan bahwa pengembangan destinasi pariwisata ini diharapkan mampu mendukung transformasi ekonomi Indonesia, khususnya pada penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan. (Hen/Tiara)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: