BPIW Kementerian PUPR memiliki pemimpin baru. Kepala BPIW Kementerian PUPR kini dijabat, Rachman Arief Dienaputra setelah sebelum dijabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPIW, Mohammad Zainal Fatah.
Rachman Arief sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri (PKLN) Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat (13/8).
Selain itu, ada juga pejabat baru yang mengisi posisi eselon II di BPIW. Hari Suko Setiono menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah (Puswil) I. Setelah sebelumnya Benny Hermawan mengisi jabatan sebagai Plt Kapuswil I.
Pelantikan yang dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat tersebut, untuk mengukuhkan dan menggantikan pejabat sebelumnya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/TPA Tahun. Pada pelantikan ini total ada 3 Pejabat Tinggi Madya (Eselon I) dan 17 Pejabat Tinggi Pratama yang dikukuhkan (Eselon II) untuk pejabat di lingkungan Kementerian PUPR.
Pelantikan Pejabat Tinggi Madya tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/TPA Tahun 2021 dan Pejabat Tinggi Pratama berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 993/KPTS/M/2021.
Dalam sambutannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, tahun 2021 seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, masih dipenuhi dengan ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19, “Tetapi syukur Alhamdulillah pada kwartal II, perekonomian tumbuh hingga 7.07% year on year (yoy)," katanya.
Menteri Basuki menyampaikan, tidak sedikit kontribusi Kementerian PUPR dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi. "Ada tiga hal yang selama ini menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yaitu, konsumsi masyarakat, ekspor, dan investasi," terangnya.
Melalui tiga sektor tersebut, Menteri Basuki juga menekankan pentingnya mempercepat pembelanjaan uang negara melalui APBN dengan benar dan tepat sasaran, “Karena ini merupakan bagian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang mencapai 7.07% tersebut," terangnya.(Birkom/ris-infoBPIW)