Pengembangan KPPN Butuh Kolaborasi Antar Kementerian/Lembaga dan Dengan Pemerintah Daerah
Kementerian PUPR mendukung pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) melalui penyusunan Master Plan KPPN. Pada periode 2015-2019, BPIW Kementerian PUPR turut menyusun master plan tersebut, beberapa diantaranya Labuan Bajo, Praya, dan Tabanan. Selain itu Kementerian PUPR turut mendukung pembangunan di beberapa KPPN seperti KPPN Towuti di Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Tenggara, dan KPPN SOA Kabupaten Ngada Nusa Tenggara Timur.
“Master plan KPPN yang dibuat pada periode tersebut dibuat bersama-sama dengan Kementerian Agraris Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN,red) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT,red). Master plan yang dibuat sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Kepala BPIW Hadi Sucahyono saat menjadi salah satu narasumber pada rapat Koordinasi dan Konsolidasi dalam Rangka Revitalisasi Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional melalui video conference (vicon), 13 Agustus 2020.
Lebih lanjut Hadi menyatakan dukungan infrastruktur sektor PUPR di KPPN dilaksanakan sesuai dengan prinsip hilirisasi komoditas unggulan dan sesuai batas kewenangan penanganan infrastruktur. Namun pembangunan infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR tersebut membutuhkan kolaborasi dan kerja sama antar kementerian/Lembaga (K/L). “Kolaborasi yang dilakukan untuk mensinergikan dukungan program di masing-masing K/L sesuai dengan arahan master plan yang telah disusun untuk KPPN tersebut,” tuturnya.
Bagi Hadi koordinasi dengan Pemerintah Daerah diperlukan, terutama dalam mencari alternatif sumber pembiayaan agar kawasan perdesaan menjadi mandiri . Saat itu Hadi juga menjelaskan terkait tipologi dukungan infrastruktur PUPR terhadap pengembangan KPPN. Dijelaskannya bahwa Ditjen Bina Marga melakukan pembangunan Jalan akses menuju titik-titik pemasaran untuk mempermudah distribusi hasil pengolahan komoditas unggulan. Sedangkan Ditjen Sumber Daya Air mendukung terkait jaringan irigasi untuk peningkatan produktivitas pertanian yang pada umumnya sektor pertanian menjadi komoditas unggulan KPPN dan sumber air baku bagi masyarakat.
Sementara Ditjen Cipta Karya memberikan dukungan jalan akses dari lahan produksi ke pusat pengolahan (jalan poros desa, jalan usaha tani, dan jalan lingkungan), bangunan pengolahan komoditas unggulan menjadi intermediate product, bangunan pemasaran lokal, dan Infrastruktur permukiman bagi masyarakat. Kemudian, Ditjen Perumahan membangun rumah layak huni bagi masyarakat.
Dalam vicon ini narasumber lain yang hadir yakni Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor (LPPM-IPB) Ernan Rustiadi. Paparan yang disampaikan terkait pembangunan kawasan perdesaan sebagai upaya mewujudkan keseimbangan pembangunan perdesaan-perkotaan.
Acara yang dimoderatori Direktur Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Syahrul ini, dibuka oleh Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini. Saat pembukaan tersebut ia menyampaikan mengenai kebijakan pembangunan desa dan perdesaan dalam Renstra Kemendes PDTT 2020-2024. (Hen/infobpiw)