Pemerintah RI Fokus Percepat Pengembangan Tiga Kawasan Batas Negara

Layanan Informasi BPIW     |     26 Nov 2019     |     11:11     |     1334
Pemerintah RI Fokus Percepat Pengembangan Tiga Kawasan Batas Negara

Pemerintah RI memastikan akan melakukan percepatan pengembangan kawasan batas negara yang telah memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yakni Aruk, Motaain, dan Skouw. Komitmen tersebut ditandai dengan penyiapan rancangan Instruksi Presiden (Inpres) dan rencana aksi tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan negara tersebut.

 

"Upaya pengembangan kawasan perbatasan negara tersebut, tentu memerlukan penanganan sinergi lintas kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban," ungkap Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hadi Sucahyono didampingi Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Sekretariat  Kabinet RI, Fadlansyah Lubis saat membuka "Rapat Konsinyasi Penajaman Rancangan Inpres dan Rencana Aksi tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi  di Kawasan Perbatasan Negara Aruk, Motaain, dan Skouw" di Jakarta, Senin, 25 November 2019.  

Lebih lanjut Hadi mengatakan, upaya pengembangan kawasan perbatasan negara tersebut akan melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) , Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, kepolisian dan TNI. "Termasuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam mengembangkan ekonomi di kawasan perbatasan itu," terang Hadi.

Ia menerangkan, kawasan perbatasan negara Aruk, Motaain, dan Skouw saat ini telah memiliki PLBN. PLBN tersebut terdiri dari bangunan utama, bangunan pemeriksaan terpadu kedatangan, bangunan klinik, bangunan carwash, bangunan jembatan timbang, bangunan pemindai truk, bangunan pemeriksaan terpadu keberangkatan, bangunan gudang sita, kennel, bangunan utilitas, bangunan check point dan monumen tasbara. 

Menurutnya, PLBN telah terbangun dengan baik, namun masih belum cukup untuk melakukan percepatan pengembangan ekonomi di sekitar PLBN, sehingga diperlukan inovasi lainnya.

“Langkah penanganan dan untuk percepatan implementasi program-program pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan membutuhan Inpres yang memuat penugasan kepada kementerian dan lembaga untuk dilaksanakan selambat-lambatnya 2 tahun setelah Inpres diterbitkan,” terangnya.

Di tempat sama, Fadlansyah Lubis menyatakan, visi presiden dan wakil presiden mengamanahkan kawasan perbatasan negara harus diperhatikan dan dibangun, sehingga menjadi beranda terdepan dan etalase bangsa.

Ia menegaskan, jajaran pemerintah diamanatkan agar tidak berhenti pada pembangunan zona inti di PLBN, tetapi perlu melakukan pembangunan zona pendukung dan memperlancar jalur konektivitas. 

Fadlansyah menilai, agar dapat mewujudkan sistem pengelolaan kawasan perbatasan yang lebih terintegrasi, kawasan di sekitar PLBN perlu dikembangkan sebagai pusat-pusat pertumbuhan yang baru.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: