Pembahasan Penataan Kedungsepur Dilakukan Secara Kontinyu

Layanan Informasi BPIW     |     26 Jul 2020     |     12:07     |     840
Pembahasan Penataan Kedungsepur Dilakukan Secara Kontinyu

BPIW Kementerian PUPR secara kontinyu  melakukan pembahasan rencana penataan kawasan Metropolitan Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran (Kab. Semarang), Semarang, Salatiga, dan Purwodadi (Kab. Grobogan). Pembahasan yang dilakukan Jumat sore, 24 Juli lalu, dilakukan para pejabat di lingkungan BPIW yang dipimpin Kepala BPIW Hadi Sucahyono. Menurut Hadi, BPIW ditargetkan menyelesaikan konsep pengembangan Kedungsepur tersebut pada awal Agustus mendatang.

“Setelah pembahasan secara internal ini, kita akan meminta masukan dari para ahli di bidang pengembangan wilayah. Kemudian kita akan gelar pertemuan melalui video conference dengan pemerintah daerah dan balai-balai di Kementerian PUPR yang berada di Kawasan  Kedungsepur,” tuturnya.

Dengan pembahasan dari berbagai narasumber dan dilengkapi bahan yang didapat dari hasil survei yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, Hadi berharap hasilnya akan lebih maksimal. “Nanti kita akan lengkapi dengan pembuatan video yang memvisualkan kondisi disana,” ucapnya. Hadi juga menyebutkan bahwa konsep pengembangan Kedungsepur ini dilakukan dengan dukungan sumber daya manusia BPIW dari berbagai disiplin ilmu seperti geologi, arsitektur, planologi, teknik lingkungan, dan geografi.

Rapat yang dilakukan hingga malam itu, diisi dengan paparan dari Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wlayah II.A., Eko Budi Kurniawan. Dalam paparannya Eko menjelaskan bahwa Kedungsepur memilii luas wilayah yang mencapai 4,198 km2. Menurut Eko, kawasan yang memiliki jumlah penduduk mencapai sekitar enam juta jiwa ini memiliki beberapa permasalahan seperti pemenuhan air baku dan rumah susun pekerja untuk Kawasan Industri Kendal, penataan kawasan Tambak Lorok, serta penanganan sedimentasi dan penanganan enceng gondok di Rawa Pening.

Saat itu, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Firman Hatorangan Napitupulu menyatakan pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR harus bermanfaat bagi masyarakat dan sektor lain seperti sektor industri dan perhubungan. Untuk itu, menurut Firman keputusan yang diambil terkait pengembangan tersebut, harus menghasilkan keputusan yang terbaik yang mendukung berbagai sektor terkait.

Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Tris Raditian yang juga hadir dalam rapat itu mengatakan pengembangan Kedungsepur perlu dilakukan secara terintegrasi, baik melibatkan pemerintah daerah dan juga instansi lain. Bagi Tris bila pembangunan dilakukan dengan terintegrasi, maka hasilnya akan lebih komprehensif. Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris BPIW Iwan Nurwanto, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III Manggas Rudy Siahaan, dan para pejabat fungsional.  (Hen/infobpiw)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: