Kunjungi BPIW, Ketua DPRD Kota Tomohon sampaikan Isu Lingkungan dan Kebutuhan Infrastruktur Pekerjaan Umum Tomohon

Layanan Informasi BPIW     |     07 Feb 2025     |     04:02     |     171
Kunjungi BPIW, Ketua DPRD Kota Tomohon sampaikan Isu Lingkungan dan Kebutuhan Infrastruktur Pekerjaan Umum Tomohon
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menerima kunjungan audiensi DPRD Kota Tomohon

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menerima kunjungan audiensi DPRD Kota Tomohon pada Selasa 4 Februari 2025. Kunjungan disambut Kepala  BPIW, Bob Arthur Lombogia yang didampingi Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah III, Pranoto. Dalam pertemuan ini, Kepala BPIW menyampaikan informasi terkait rencana pengembangan Kota Tomohon serta dukungan infrastruktur yang telah dibangun di kota tersebut. “BPIW merupakan integrator program PU, dalam hal ini telah ada dukungan infrastruktur Sumber Daya Air berupa irigasi di Kota Tomohon untuk menunjang hortikultura yang merupakan salah satu keunggulan komparatif Kota Tomohon. Kota Tomohon dijuluki sebagai Kota Bunga dan memiliki TIFF (Tomohon Internasional Flower Festival) yang menjadi salah satu event unggulan pariwisata nasional  Kementerian Pariwisata, sehingga branding ini perlu lebih ditunjukan oleh Kota Tomohon melalui penataan kota dengan potensi bunganya. Bob juga menambahkan bahwa terdapat beberapa alternatif pemrograman infrastruktur PU yang dapat dioptimalkan yakni terkait konektivitas melalui APBN menggunakan opsi IJD (Inpres Jalan Daerah), Inpres Air Minum dan Inpres Irigasi (yang saat ini prosesnya sedang berlangsung) atau APBD.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand, mengatakan saat ini Kota Tomohon akan memasuki fase pembangunan baru seiring penetapan Walikota Tomohon baru yang rencananya akan dilantik pada 20 Februari 2025. Kota Tomohon memiliki Visi “Maju, Berdaya Saing, Sejahtera”, yang sudah sejalan dengan Visi Misi di Pemerintah Pusat. Isu utama Kota Tomohon selain  penyediaan irigasi,  juga berkaitan dengan lingkungan yakni alih fungsi lahan, kawasan kumuh di pusat kota, serta banjir. Ferdinand menyampaikan, terkait alih fungsi lahan, DPRD Kota Tomohon akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) RTRW seiring akan dilanjutkannya revisi RTRW Kota Tomohon tahun ini. Nantinya, tugas utama Pansus ini untuk membahas masalah alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan permukiman di Kota Tomohon. Ia juga menambahkan bahwa Kota Tomohon memiliki pasar yang berpotensi menjadi aset strategis namun dirasakan kurang berfungsi optimal. “Kondisi eksisting penataan pasarnya masih banyak masalah, terutama jalur keluar masuk, dan tata letak pasar serta banyaknya pedagang liar yang masuk kedalam pasar”, ucapnya.

 

Menurutnya, Pasar Tomohon perlu direvitalisasi mengingat potensinya sebagai pusat akses kebutuhan sehari-hari masyarakat. “Pasar berfungsi tidak hanya untuk wilayah Kota Tomohon saja, melainkan juga untuk kabupaten di sekitarnya, seperti Kabupaten Minahasa”, tambahnya.  Selain itu, ia juga mengatakan Kota Tomohon membutuhkan sport center yang bisa menjadi daya tarik wisata karena karakteristik masyarakatnya gemar berolahraga terutama di hari libur. “Hal ini kita anggap bisa member multiplier effect yang besar dari sektor olahraga dan wisata”, ucapnya.

 

Terkait hal-hal yang disebutkan, Kepala BPIW mengatakan perlunya penegasan di dalam revisi RTRW Kota Tomohon, salah satunya terkait sanitasi (pengelolaan limbah) terutama di kawasan wisata. Kemudian mengenai sport center, Bob sependapat bahwa hal tersebut dapat menjadi penggerak ekonomi baru di Tomohon. “Nanti sport center ini bisa mencakup seluruh olahraga serta pusat UMKM”, jelasnya. Ia menambahkan, pembangunan pasar merupakan direktif Presiden dan diperlukan kolaborasi dengan semua pihak terutama Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, demikian halnya untuk pembangunan sarana ibadah dan sekolah. 

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah III, Pranoto mengatakan terdapat tiga poin penting yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan wilayah Kota Tomohon. Diantaranya, bidang/sektor yang akan dikembangkan  (dikaitkan dengan koordinasi antarsektor), kewenangan (pusat/daerah/diperbantukan melalui direktif), sumber dana terutama untuk sektor yang merupakan kewenangan pusat, dan kegiatan strategis seperti Inpres Jalan Daerah, serta kegiatan lainnya yang sifatnya direktif.(Zim/Mut/Dady).

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: