Penyusunan program dan anggaran tahun 2023 di Kementerian PUPR diprioritaskan pada empat hal, yakni lanjutan kegiatan/Multi Years Contract (MYC), termasuk yang didanai Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN). Kedua, Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi (OPOR) dan program kerakyatan. "Ketiga, Direktif Presiden dan Menteri PUPR. Keempat, kegiatan baru yang mendukung kawasan prioritas hasil Rakorbangwil (Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah,-res)," papar Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra dalam Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR di Auditorim PUPR, Rabu 18 Mei 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Arief menjelaskan beberapa prinsip penyusunan program infrastruktur PUPR. Menurutnya, saat alokasi anggaran sangat terbatas, maka harus memilih program super prioritas dari pilihan-pilihan prioritas yang ada. Termasuk, pemilihan program infrastruktur harus diarahkan pada program-program yang memiliki prospek daya ungkit yang paling besar, salah satunya terhadap pengembangan ekonomi kawasan/wilayah.
Kesepakatan kawasan dan program prioritas TA 2023 di Kementerian PUPR telah dihasilkan dari Rakorbangwil dan Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian PUPR. Hal ini menjadi acuan penyusunan kegiatan baru Ditjen Perumahan TA 2023 untuk pembangunan rumah susun, rumah khusus, bantuan PSU perumahan bagi MBR, dan bantuan PSU jalan akses perumahan MBR.
Penentuan lokasi pembangunan yang tepat merupakan salah satu strategi optimalisasi manfaat dan dampak pembangunan infrastruktur PUPR. “Program pembangunan harus berorientasi pada berfungsi dan bermanfaatnya infrastruktur yang terbangun, tidak sebatas selesainya pembangunan fisik," terang Arief.
Beberapa arahan integrasi lintas sektor kegiatan sektor perumahan TA 2023 yaitu Ditjen Perumahan didorong untuk menyediakan rumah susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Kawasan Industri (KI) yang sudah beroperasi, penyediaan sarhunta agar difokuskan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), kolaborasi antara peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dengan penanganan kawasan kumuh, serta pembangunan rumah khusus untuk kawasan terdampak bencana dan kawasan terdampak program pemerintah.
Lebih lanjut Arief menyampaikan bahwa program padat karya sektor perumahan perlu diintegrasikan dengan sektor cipta karya dalam rangka Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE). "Kegiatan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya,-red) diarahkan mendukung PKE, dengan lokus prioritas mengacu pada hasil kajian dan survey PKE Tahun 2022," papar Arief. Untuk TA 2023, PKE akan fokus pada 514 kab/kota dan BPIW akan melakukan percepatan penetapan lokasi prioritas TA 2023 sebelum Desember 2022.
Sebagaimana diarahkan oleh Bapak Menteri PUPR untuk memperioritaskan kegiatan OPOR, maka Ditjen Perumahan diharapkan dapat menuntaskan kegiatan OPOR rumah susun dengan melengkapi infrastruktur permukiman. Di samping itu, percepatan serah terima aset rumah susun dan rumah khusus kepada penerima manfaat diharapkan terus didorong oleh Ditjen Perumahan di TA 2023.
Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto dan juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, T. Iskandar, Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi, Abdul Muis untuk menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Ditjen Perumahan Kementerian PUPR. Sedangkan moderator dalam acara tersebut adalah Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Ditjen Perumahan, Edward Abdurrahman. (ris/infoBPIW)