BPIW Gelar Pelatihan Pelaksanaan Survei Kolaborasi Tahap II

Layanan Informasi BPIW     |     12 May 2022     |     09:05     |     4499
BPIW Gelar Pelatihan Pelaksanaan Survei Kolaborasi Tahap II

BPIW Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I menggelar Pelatihan Pelaksanaan Survei Kolaborasi Tahap II dalam Rangka Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Kamis, 12 Mei 2022. Pelatihan tersebut dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan Survei Kolaborasi Tahap II tersebut di 82 kabupaten/kota. 

Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Hari Suko Setiono saat membuka kegiatan itu  mengatakan pelatihan ini ditujukan kepada tim dari pusat maupun balai yang akan melaksanakan survei. Lebih lanjut ia menyatakan pada survei tahap I sudah dilakukan di 35 kabupaten/kota di Indonesia dan dipilih lima kecamatan dan masing-masing kecamatan dipilih lima desa. 

Agar pelaksanaan survei berjalan efektif dan efisien menurut Hari telah dibuat Standard Operating Procedure (SOP)  yang menjadi pedoman pelaksanaan survei. Ia berharap dengan adanya SOP, maka pelaksanaan survei tahap II yang segera dilaksanakan, dapat berjalan lebih baik dari tahap I. “Tahap kedua ini kita matangkan dari segi data. Kita memakai data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional  (BKKBN) yang sudah ada,” tuturnya. 

Ia juga menjelaskan mengenai tahapan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting yang terdiri dari Tahap Penajaman Lokus, Tahap Survei Kolaborasi, danTahap Pelaporan. Pada Tahap Penajaman Lokus dilakukan prioritisasi survei, yakni dari 212 kabupaten/kota dan survei dilakukan di lima kecamatan prioritas dan dari masing-masing kecamatan terdapat lima desa prioritas. 

Pada Tahap Survei Kolaborasi terdiri dari Tim Pusat yaitu Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  (Kemenko PMK),   BKKBN, Ditjen Cipta Karya (unor-balai), Ditjen Perumahan (unor-balai), dan BPIW. Survei dilakukan pada 12.335 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan lokusnya sebanyak 192 lokus di 47 kab/kota pada 12 Provinsi. 

Sedangkan Survei Kolaborasi Tim Balai terdiri dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB)-BKKBN, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), dan Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan (BKPP).  Tim ini melaksanakan survei dan menyasar 33.566 RTLH dan lokusnya sebanyak  858 lokus di 80 Kab/Kota pada 14 Provinsi. 

Pada Tahap Pelaporan akan ditetapkan jumlah RTLH yang eligible dan potensi skenario penanganan bidang Perumahan dan Cipta Karya pada lokus prioritas. “Data dan laporan hasil survei Tim Pusat dan Tim Balai disampaikan kepada Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I - BPIW dan ditembuskan kepada Direktur Sistem dan Strategi (SS) unor terkait,” tuturnya.

Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.A. BPIW Melva Eryani Marpaung menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari proses sosialisasi dengan memanfaatkan penggunaan aplikasi Arcgis Survey123. Tools ini dipergunakan dalam rangka mengefektifkan proses pengamatan dengan pendekatan integrasi informasi spasial

Kegiatan ini diisi dengan paparan dari Sub Koordinator Data dan Informasi BPIW Akhyar Farizal terkait Aplikasi ArcGIS123 dan menjelaskan detail pelaksanaan survei. Pelatihan diikuti oleh peserta dari BKKBN, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Perumahan, dan BPIW, serta balai-balai dari Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan. (Hen/infobpiw)

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: