Guna mendorong terciptanya produk perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang semakin berkualitas dan implementatif, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR menggelar kegiatan “Pengayaan Materi Pengembangan Infrastruktur Wilayah (PIW)” untuk pegawai BPIW yang dilaksanakan di Bandung, Jumat 13 Mei 2022.
Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra menyampaikan, BPIW memiliki tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan rencana terpadu program pembangunan infrastruktur PUPR berdasarkan pendekatan pengembangan wilayah.
Menurutnya, saat ini jajaran Kementerian PUPR tengah menaruh harapan yang besar kepada BPIW, agar dapat menjadi integrator program pembangunan PUPR ke depan. “Pak Menteri (Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono,-red) juga sering menyampaikan, BPIW itu planning plus budgeting, itulah yang namanya Programming. Pak Menteri ingin hak veto programming ada di BPIW,” terangnya seraya menerangkan, penentu anggaran dalam arti skala besar bukan detail satuan program. Harapan yang besar kepada BPIW itu, ungkap Arief, harus bisa dijawab jajaran BPIW dengan menciptakan produk perencanaan yang berkualitas dan implementatif.
Ia juga berpesan, dalam menjalankan tugas dan fungsi, BPIW perlu meningkatkan kapasitas organisasi melalui peningkatan kapasitas individu. “Salah satu area strategis yang perlu ditingkatkan adalah evaluasi,” ungkapnya. Pertimbangannya, lanjut Arief, evaluasi dilakukan untuk mendapatkan umpan balik bagi perencanaan dan pemrograman selanjutnya. Kemudian, guna mendapatkan umpan balik yang efektif serta dalam rangka meminimalisir kesalahan, perlu adanya peningkatan kualitas evaluasi serta analisis terhadap hasil evaluasi yang telah dilakukan. Ia berharap, tambahan pengetahuan dan keterampilan dari kegiatan pengayaan tersebut dapat diterapkan saat melaksanakan tugas keseharian jajaran BPIW.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BPIW, Iwan Nurwanto turut melaporkan pelaksanaan kegiatan Pengayaan Materi PIW yang diselenggarakan secara berseri dengan fokus kepada peningkatan kualitas individu insan BPIW. “Kami akan menggelar Pengayaan Materi PIW sebanyak 4 seri, di setiap sesinya akan ada 2 sesi pengayaan dari narasumber,” terangnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut digelar untuk menambah pemahaman dalam hal pengumpulan data dan informasi melalui studi kasus, serta untuk meningkatkan pemahaman konsepsi umum terkait evaluasi, khususnya evaluasi dampak. Lebih lanjut, kegiatan pengayaan tersebut juga diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan analisis kualitatif, kuantitatif, dan spasial, serta keterampilan praktis pelaporan dan diseminasi hasil evaluasi oleh masing-masing individu.
Pada series pertama ini, panitia menghadirkan dua nara sumber yakni, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Bappenas, Taufik Hanafi serta Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Bandung, Ibnu Syabri.
Taufik Hanafi mengungkapkan, sesuai Undang-Undang (UU) No.25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Presiden No.18/2020, Peraturan Pemerintah (PP) No.39/2006, Peraturan Pemerintah (PP) No.39/2006, serta Peraturan Menteri (Permen) PPN No.1/2017 secara garis besar terdapat amanah pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan melalui kegiatan koreksi dan penyesuaiannya.
Ada juga evaluasi pelaksanaan rencana secara sistematis guna mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan dan kinerja pembangunan berdasarkan indikator dan sasaran kinerja yang tercantum dalam dokumen rencana pembangunan. “Hal itu mencakup inputs, outputs, results, benefits, dan impacts,” terangnya.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan, evaluasi kebijakan strategis perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana tujuan intervensi program dan kegiatan, serta relevansi, efisiensi serta dampaknya.
Di tempat sama, Ibnu Syabri memaparkan, pembangunan infrastruktur nasional senantiasa memiliki dampak bagi sosial, ekonomi, lingkungan, dan politik. “Dampak merupakan perbedaan antara hasil dengan program dan hasil tanpa program,” terangnya. Tujuan evaluasi dampak untuk mengukur perbedaan yang dapat menghubungkan perbedaan tersebut dengan program dan hanya program.
Ia mengatakan, pelaksanaan evaluasi dampak dipandang perlu untuk dilakukan, selain untuk mengetahui ekspektasi dampak dari infrastruktur PUPR (evaluasi ex-ante) juga untuk melihat apakah pelaksanaan kebijakan pembangunan infrastruktur PUPR sudah diselenggarakan secara efektif (evaluasi ex-post). Lebih lanjut, evaluasi juga dilakukan untuk memahami distribusi keuntungan dan kerugian atas pelaksanaan program infrastruktur PULR (evaluasi on going).
Dilain kesempatan, Ia juga menambahkan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan diselenggarakan untuk melihat seberapa besar relevansi antar variabel di dalamnya, selain instrumen dan kebijakan khusus lainnya, serta pengaruhnya terhadap kinerja pelaksanaan kebijakan tersebut.
Lebih lanjut Sabri mengatakan, indikator kinerja akan mampu menilai keberhasilan program. Pencapaian kinerja suatu kegiatan, program atau sasaran dan tujuan dalam bentuk keluaran (output), hasil (outcome), dampak (impact) seperti amanah Permendagri No. 86/2017, serta keberhasilan program pembangunan secara kuantitatif dan kualitatif seperti amanah PP No. 8/2008.
Kegiatan Pengayaan Materi PIW ini dihadiri juga Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Nasional (Kapusnas), BPIW, Benny Hermawan, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah (Kapuswil) I, Hari Suko Setiono, Kapuswil II BPIW, Kuswardono, Kapuswil III BPIW, M Rudy Siahaan, para pejabat eselon III dan sub koordinator di lingkungan BPIW.(ris/zim/infoBPIW)