Program-program pembangunan infrastruktur PUPR harus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi 2017 dan mendorong pertumbuhan ekonomi 2018. Hal ini untuk mendukung rencana kerja pemerintah pusat yang mengusung tema “Memacu Investasi dan Memantapkan Pembangunan Infrastruktur Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas". Demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan, Rabu (1/3).
Untuk itu, langkah-langkah yang harus diterapkan menurut Rido, antara lain memperbaiki kualitas belanja, peningkatan iklim usaha dan iklim investasi yang lebih kondusif, peningkatan daya saing dan nilai tambah industri. Kemudian mendorong peningkatan peran swasta dalam pembiayaan dan pembangunan infrastruktur.
“Selain itu, program yang diciptakan perlu memprioritaskan belanja pemerintah untuk mencapai sasaran prioritas nasional. Langkah-langkah itu dilakukan melalui pendekatan money follow program yang bersifat holistik, tematik, integratif dan spasial,” tegasnya.
Sebagai bagian dari langkah nyata dalam mendukung rencana kerja pemerintah pusat tersebut, menurut Rido, BPIW melakukan penajaman program infrastruktur, mulai dari penajaman metodologi penyusunan rencana hingga penyusunan program. Hal ini dilakukan supaya program-program yang dilakukan memiliki akuntabilitas yang tinggi.
Rido juga menyatakan bahwa penajaman dilakukan dengan strategi perencanaan sesuai dengan Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). “Kita jalankan penajaman berdasarkan standard operating procedure atau SOP yang ada,” tegas Rido.
Disisi lain Rido juga menekankan beberapa hal seperti penyelesaian integrated masterplan 3 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yakni Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (Jawa Tengah), dan Mandalika (NTB). Selain itu perhatian Rido pada percepatan penetapan dokumen review Rencana Strategis atau Renstra PUPR dan pelaksanaan Pra Konsultasi Regional (Pra Konreg) dan Konsultasi Regional (Konreg).
“Kita akan matangkan skema pelaksanaan Pra Konreg dan Konreg yang dilaksanakan pada Bulan Maret ini, agar menjadi aturan baku dalam hal sistem pemprograman pembangunan infrastruktur PUPR,” tegasnya. Hen/infobpiw