Kepala BPIW Paparkan Upaya Percepatan Realisasi Anggaran dan Rencana Kegiatan Tahun Depan Kepada Komisi V DPR RI

Layanan Informasi BPIW     |     31 Aug 2021     |     11:08     |     899
Kepala BPIW Paparkan Upaya Percepatan Realisasi Anggaran dan Rencana Kegiatan Tahun Depan Kepada Komisi V DPR RI

 

Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan unit organisasi (unor) di lingkungan Kementerian PUPR yakni Sekjen, BPIW, Itjen, dan BPSDM. Rapat digelar di ruang rapat Komisi V, Senayan Jakarta, Senin 30 Agustus 2021. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi V, Lasarus tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Agustus 2021 dan alokasi anggaran menurut fungsi dan program masing-masing unit eselon I untuk tahun anggaran 2022.

Dalam pertemuan tersebut Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra menjelaskan pada tahun 2021 ini, BPIW telah melaksanakan forum Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil) Bidang PUPR yang diikuti oleh 13 Kementerian/Lembaga (K/L). Forum tersebut menghasilkan kawasan strategis prioritas yang akan ditangani bersama di tahun 2022.

Kawasan strategis prioritas dan program yang disepakati dalam forum Rakorbangwil menjadi arahan program dalam pembahasan Konsultasi Regional (Konreg) tahun 2021 yang melibatkan bappeda provinsi dan seluruh balai di Kementerian PUPR.

Beberapa kawasan strategis yang sedang disusun dokumen perencanaan dan pemrograman oleh BPIW pada TA 2021 antara lain Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Sabang, Kawasan Kemingking, Metropolitan Jabodetabekpunjur, Metropolitan Banjarbakula, Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Wakatobi, PKSN Atambua, Terusan/ Kanal Halmahera, dan PKN Jayapura.

Tahun 2021 menurut Rachman, BPIW memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 163,02 miliar setelah mengalami tiga kali refocusing untuk mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid 19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan untuk pemulihan ekonomi nasional. “BPIW juga telah melakukan percepatan penarikan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) untuk kegiatan Indonesia Tourism Development Project (ITDP),” tuturnya.

Terkait realisasi anggaran BPIW menurut Rachman pada 27 Agustus 2021 mencapai 43,51% atau sebesar Rp 70,93 miliar untuk berbagai kegiatan. Menurut Rachman ada empat upaya percepatan realisasi anggaran yang dilakukan BPIW. Pertama, penajaman jadwal pelaksanaan kegiatan dan percepatan pelaksanaan perubahan petunjuk operasional kegiatan (POK).  Upaya percepatan kedua yakni perubahan kegiatan dari semula pertemuan tatap muka menjadi daring maupun hybrid dengan melibatkan K/L dengan ferkuensi pelaksanaan sesuai kebutuhan dan dilakukan secara selektif.

Upaya ketiga yang dilakukan BPIW yakni pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas atau survey ke daerah dengan level PPKM 2/3 ecara selektif dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.  Sedangkan upaya yang keempat yakni percepatan pelaksanaan dan penyerapan PHLN ITDP dan NUDP melalui koordinasi bersama stakeholder terkait.

Tahun Anggaran 2022, BPIW mendapat alokasi pagu anggaran sebesar Rp 212,83 miliar. Menurut Rachman tahun depan BPIW akan menyusun dokumen perencanaan dan pemrograman kawasan strategis antara lain Kawasan Perkotaan dan Kawasan Ekonomi Sumatera, Koridor Pemerataan dan Koridor Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Batam - Bintan - Karimun, Koridor Pertumbuhan dan Pemerataan Bagian Timur Kalimantan, Koridor Ekonomi dan Perkotaan Kalimantan Bagian Barat di Pulau Sumatera dan Kalimantan

Untuk Pulau Jawa, Bali, dan Kepulauan Nusa Tenggara antara lain  Selatan Banten - Jawa Barat - Jawa Tengah - DIY, Koridor Tengah Pulau Jawa di Lingkar Merapi Merbabu - Lingkar Wilis - Lingkar Ijen, Koridor Pusat Pertumbuhan Baru Bali Utara - Bali Barat - Bali Tengah - Bali Timur, Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan untuk Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Pulau Papua yaitu Koridor Utara-Tengah Sulawesi, Koridor Selatan-Tenggara Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Pantai Utara Papua, Koridor Utara-Tengah Papua Barat, Pegunungan Tengah Papua.

Menurutnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BPIW akan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghasilkan kajian terkait pembangunan infrastruktur yang berbasis pengembangan wilayah sebagaimana arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Dalam rapat yang juga dilaksanakan secara daring ini terdapat beberapa kesimpulan, salah satunya adalah Komisi V DPR RI meminta BPIW agar melakukan kajian terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan saran dan usulan Komisi V.

Selain oleh Kepala BPIW, pemaparan juga dilakukan Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T. Iskandar, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sugiyartanto. 

Pejabat BPIW yang hadir pada rapat itu antara lain Sekretaris BPIW Iwan Nurwanto, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Benny Hermawan, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Hari Suko Setiono, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II Kuswardono, dan Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III Manggas Rudy Siahaan. (Hen/infobpiw)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: