Kepala BPIW: Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Menunjang Kemandirian Perekonomian

Layanan Informasi BPIW     |     27 Jul 2016     |     11:07     |     1763
Kepala BPIW: Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Menunjang Kemandirian Perekonomian

Kebijakan pembangunan infrastruktur menunjang kemandirian perekonomian dengan berlandaskan UUD Tahun 1945, demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hermanto Dardak saat berbicara di depan para peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan ke-55 (PPRA LV) Tahun 2016 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas RI), Selasa (26/7).

Dardak mengatakan, pembangunan infrastruktur  di Indonesia berlandaskan UUD 1945 terutama pada pasal 33 ayat 3. Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.  

Selain itu Dardak menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia mengemban amanat Nawa Cita, yaitu pengembangan infrastruktur dilakukan secara seimbang sehingga dapat mengurangi disparitas,  meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan konektivitas, dan mendukung ketahanan air, serta kedaulatan pangan dan energi.

Namun diakuinya, dalam melaksanakan program pembangunan infrastruktur  ada beberapa tantangan yang dihadapi. Pertama, dari segi  pembangunan perkotaan, populasi penduduk perkotaan yang meningkat dengan sangat cepat, tingkat urbanisasi tinggi. Kondisi tersebut tidak diiringi dengan penataan ruang perkotaan yang terencana dengan matang. Kedua, dengan telah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA,  maka perlu didukung Infrastruktur, agar negara-negara di Asia Tenggara atau ASEAN memiliki daya saing yang baik di area ASEAN sendiri dan di area yang lebih luas secara global. 

Kemudian, tantangan ketiga adalah  daya saing global, dimana Indonesia menempati peringkat 25 dari 141 negara dunia terkait sumberdaya pariwisata yang dimiliki serta keterjangkauan biaya yang ditawarkan. Kendala utama yang dihadapi saat ini adalah ketersediaan infrastruktur, kebersihan, serta kualitas lingkungan yang mempengaruhi kenyamanan berwisata. 

BPIW Kementerian PUPR, menurut Dardak menjadi pusat perencanaan pembangunan infrastruktur ke-PUPR-an. Dengan adanya BPIW, perencanaan pembangunan ke-PUPR-an secara nasional dan daerah dapat disatukan. Jika sebelumnya, kata Dardak, masing-masing Direktorat Jenderal mengadakan pra konsultasi regional, sebagai bentuk perencanaan pembangunan daerah. Setelah adanya BPIW, konsultasi regional disatukan di dalam satu pintu. 

“Dengan badan ini, kami juga mengembangkan kebijakan pembangunan infrastruktur berbasis wilayah pertumbuhan strategis. Kebijakan pembangunan ini dituangkan dalam 35 Wilayah Pengembangan Strategis atau WPS di seluruh wilayah di Indonesia. Dalam membangun infrastruktur PUPR, kita berupaya memastikan bukan hanya output fisik saja yang dihasilkan, melainkan juga outcome dan impact atau dampak positif yang dirasakan masyarakat,” ungkapnya. 

 

Dalam konsep wilayah pertumbuhan menurut Dardak, BPIW juga membuat konsep network cities agar masing-masing wilayah terkoneksi. Artinya, dalam merancang pembangunan infrastruktur PUPR, yang dilihat adalah kapan dan dimana rencana pengembangan infrastruktur lain yang non PUPR, misalnya pariwisata, pelabuhan, bandara, kelistrikan dan perdesaan (hinterland). Langkah ini dilakukan, agar pada saat infrastruktur PUPR terbangun, akan cepat terhubung dengan infrastruktur yang lain. Dengan demikian akan mempercepat pertumbuhan ekonomi pada kawasan yang dibangun. Dengan demikian kemandirian ekonomi diharapkan dapat tercapai. 

“Pada tahap implementasi, salah satunya kita membentuk MoU pembentukan Kota Baru Maja. Kita libatkan beberapa pihak misalnya pemerintah daerah dan pengembang, dimana masing-masing pihak mengetahui kontribusi apa yang akan diberikan. Selain itu, kami juga sedang mengembangkan wilayah pariwisata Danau Toba agar akses dari Medan ke danau itu, dapat ditempuh dalam waktu singkat. Upaya ini untuk mewujudkan perencanaan yang kami rancang, agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi suatu wilayah,” jelas Dardak.

Dardak juga menyampaikan bahwa untuk melaksanakan itu semua, memang banyak tantangan, misalnya masalah lahan. “Namun saat ini kami membentuk Badan Layanan yang fokus menangani lahan. Kemudian perencanaan tata ruang juga kami perhatikan. Kami juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar pembangunan infrastruktur dapat sinkron. Kontinuitas pendanaan setiap tahunan juga kami upayakan, termasuk soal pengadaan barang dan jasa atau lelang, yang kita lakukan lebih awal, agar proyek yang dijalankan lebih cepat direalisasikan,”  ucapnya lagi.

Program Pendidikan Reguler Angkatan ke-55 (PPRA LV) Tahun 2016 tersebut dihadiri oleh 105 pimpinan dari berbagai instansi pemerintah diantaranya  TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan partai politik. Mutri/infobpiw

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: