Kepala BPIW Beri Arahan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kementerian PU di Sektor Sumber Daya Air

Layanan Informasi BPIW     |     27 Feb 2025     |     11:02     |     80
Kepala BPIW Beri Arahan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kementerian PU di Sektor Sumber Daya Air
Arahan Kepala BPIW pada Rencana Pembangunan Infrastruktur di Sektor SDA

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Bob Arthur Lombogia menyampaikan arahan rencana pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan TA 2025 Direktorat Jenderal SDA. Rakor diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal SDA, Lantai 8, Jakarta Selatan. 

Dalam Rakor Pelaksanaan Kegiatan tersebut, Bob Arthur menyampaikan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 2025-2029 pada Sektor SDA dan Sinkronisasi Renstra PU Sektor SDA dengan Struktur Kinerja RPJMN 2025-2029. Bob juga turut menyampaikan tahapan perencanaan dan pemrograman infrastruktur Kementerian PU  yang berlandaskan Permen PUPR 6/2022 tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur PUPR. 

“Produk Rencana BPIW adalah RPIW, Renstra Kementerian PU, dan ITMP di 6 KSPN. Sedangkan Produk Pemrograman meliputi Rakorbangwil, Konreg PU, Penyusunan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Kementerian PU, Penyusunan Renja Kementerian PU, dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAKL) Kementerian PU,” ujar Bob Arhtur. 

Kepala BPIW memberikan penjelasan terkait sinkronisasi Struktur Kinerja RPJMN 2025-2029 yang memiliki 5 Sasaran Pembangunan dengan Struktur Kinerja RENSTRA PU 2025-2029 yang berisikan 3 Sasaran Utama Kementerian PU 608. Dijelaskan oleh Bob terkait peran Kementerian PU sebagai enabler pertumbuhan ekonomi sesuai dengan pemikiran Menteri PU yakni berfokus bagaimana infrastruktur membuat investasi di sektor produktif (industri/pariwisata/dll) menjadi lebih efisien. 

“Visi Kementerian PU 2025-2029 adalah Terwujudnya Indonesia Maju dalam Mendukung Fondasi Indonesia Emas 2045 melalui Penyelenggaraan Infrastruktur Pekerjaan Umum yang Handal dan Berkelanjutan. Visi ini akan terwujud melalui pencapaian sasaran utama Kementerian PU 608 yakni efisiensi investasi investasi ICOR <6,  pengentasan kemiskinan menuju 0%, dan pendorong pertumbuhan ekonomi dengan target mencapai 8%,” jelas Bob. 

Dalam kesempatan itu, Bob menyebutkan indikator dan target Kementerian PU pada sektor SDA 2025-2029 antara lain pada kapasitas tampungan air, rasio kapasitas air baku terpasang terhadap kebutuhan penduduk, presentase luas baku sawah fungsional beririgasi, rasio luas layanan irigasi yang ketersediaan airnya dijamin oleh waduk, efisiensi pemanfaatan air irigasi, dan presentase luas kawasan prioritas yang dilindungi dari daya rusak air. 

“Masih ada harapan terkait pembangunan infrastruktur untuk 5 tahun ke depan. Semoga semua target untuk matriks kinerja Tahun 2025-2029 bisa diperhitungkan untuk dapat tercapai maksimal,” harapnya. 

Direktur Jenderal SDA, Lilik Retno Cahyadiningsih menyampaikan bahwa Rakor kali ini juga menjadi ajang silaturahmi antar unit organisasi di lingkungan Kementerian PU. “Semoga apa yang telah disampaikan oleh Pejabat Tinggi Pratama pada Rakor Pelaksanaan Kegiatan TA 2025 Direktorat Jenderal Sumber Daya Air ini dapat segera diwujudkan untuk ditindaklanjuti,” ujar Lilik. 

Hadir dalam Rakor Pelaksanaan Kegiatan TA 2025, Direktur Jenderal SDA, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Inspektur Jenderal Kementerian PU, serta sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian PU. (Fir/Tiara) 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: