Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung sektor transportasi terutama terhadap peningkatan konektivitas antar daerah dan pulau melalui jalur laut. Konektivitas ini sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara lain. Apalagi saat ini merupakan era kompetisi setelah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Dadang Rukmana saat mewali Kepala BPIW, Hermanto Dardak, ketika menjadi salah satu narasumber pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Peraturan Perundang-undangan Bidang Transportasi yang diadakan Biro Hukum Kementerian Perhubungan, di Surabaya, mulai 25 hingga 27 Mei.
Acara yang dibuka Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo tersebut mengusung tema “Penguatan Regulasi Transportasi Dalam Rangka Pembangunan Dalam Bidang Infrastruktur, Peningkatan Keselamatan Dan Pelayanan Prima Untuk Mendukung Konektivitas dan Daya Saing Nasional, Regional, dan Global”.
Dalam paparannya Dadang menjelaskan konektivitas menjadi salah satu tantangan pada pengembangan infrastruktur saat ini. Tantangan lain yang perlu dihadapi adalah disparitas atau ketimpangan pembangunan terutama antara kawasan Indonesia barat dengan Indonesia timur. Untuk mengatasi hal itu menurut Dadang Kementerian PUPR memprioritas pembangunan infrastruktur terutama kawasan timur Indonesia.
Tantangan berikutnya adalah tingginya tingkat urbanisasi. Menurut Dadang, dalam 40 tahun terakhir, penduduk yang hidup di kawasan perkotaan naik enam kali lipat. Hal ini menyebabkan kondisi infrastruktur yang tidak sebanding dengan pertambahan penduduk. Untuk mengatasi tingginya urbanisasi, pembangunan infrastruktur perlu dikembangkan. Tidak hanya itu, menurut Dadang perlu didukung juga peningkatan sumber daya untuk mencapai ketahanan air serta kedaulatan pangan dan energi.
Untuk menjawab beberapa tantangan tersebut, Kementerian PUPR mengembangkan pembangunan infrastruktur berbasis pengembangan wilayah. Dadang mengatakan konsep pengembangan wilayah ini mendukung beberapa program seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Kawasan Industri, serta pengembangan tol laut. “Dengan pengembangan wilayah tersebut, diharapkan investasi infrastruktur kita lebih efisien dan efektif, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Apalagi kita punya sasaran output seperti membangun 1000 kilometer jalan tol, 65 waduk dan berbagai sasaran lainnya,” ungkapya.
Untuk mewujudkannya, Dadang menyatakan melalui konsep pembangunan infrastruktur berbasis pengembangan wilayah. Dijelaskannya pembangunan infrastruktur berbasis pengembangan wilayah artinya membangun infrastruktur pada wilayah-wilayah strategis, atau menghubungkan wilayah-wilayah strategis. Pengelompokan wilayah tersebut dilakukan dengan melihat lima hal. Pertama, rencana tata ruang. Kedua, kebijakan sektor yang sudah efektif berlaku. Ketiga, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN). Keempat, kecenderungan investasi riil yang ada di masyarakat. Kemudian yang kelima, direktif baru dari Presiden.
Selain Dadang, narasumber yang hadir pada kegiatan tersebut yakni Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan Kementerian Perhubungan,Umar Aris, dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang – undangan, Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana. Vina/Hen/infobpiw