Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) tengah menyusun review dan strategi implementasi Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor yang akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan.
KBM Tanjung Selor diharapkan mampu memberikan pelayanan skala provinsi untuk beberapa kota dan kabupaten sekitarnya di Provinsi Kalimantan Utara. Tanjung Selor memiliki posisi yang strategis dalam pertumbuhan kawasan baik dalam skala nasional, regional maupun lokal.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Agusta Ersada Sinulingga saat membuka “Rapat Penyusunan Tindak Lanjut Target Capaian dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor,” di Jakarta, Kamis (31/1).
Menurutnya, tahun ini ada beberapa prioritas program yang diusulkan dalam pengembangan KBM Tanjung Selor, antara lain pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pembangunan rumah susun, ruman swadaya dan peningkatan jalan.
“Untuk desain Masterplan KBM Tanjung Selor sendiri sudah dibuat, namun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah,-red) tengah direvisi, sehingga review masterplan ini akan dilakukan secara paralel,” terang Agusta.
Menurutnya, pembangunan fisik di KBM Tanjung Selor sendiri akan dilakukan setelah proses revisi RTRW rampung.
Untuk memudahkan koordinasi dan terwujudnya percepatan pengembangan KBM Tanjung Selor, lanjutnya, dalam waktu dekat akan dibentuk Sekretariat KBM Tanjung Selor. “Baik di daerah maupun di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” tegasnya.
Selain itu, Agusta menyatakan, kendati pemerintah tahun ini hanya memprioritaskan pengembangan KBM Tanjung Selor, namun Kementerian PUPR menargetkan tercipta pengembangan dua KBM lainnya. “Yakni KBM Sofifi dan Maja,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Widyaiswara Kementerian PUPR, Lana Winayanti menyatakan, untuk mewujudkan percepatan pengembangan KBM Tanjung Selor perlu dilakukan penegasan kepada Pemda bahwa pengembangan KBM Tanjung Selor tak akan terlalu luas.
“Selanjutnya, MPDP juga harus bisa menampung apa yang dibutuhkan bukan apa yang diinginkan,” terang Lana.
Ia melanjutkan, berdasarkan prinsip New Urban Agenda (NUA) KBM harus mampu menampung konsep compact dan efisien serta memerlukan kajian mendalam terkait hal–hal yang mempegaruhi kota baru seperti proyeksi kebutuhan penduduk, pengaruh kawasan di sekelilingnya dan kondisi eksisting kota lama.(aje/ayu/infoBPIW)