Kapuswil I BPIW Paparkan Hasil Survei Penanganan Kemiskinan Ekstrem pada Rapat Koordinasi Ditjen Cipta Karya

Layanan Informasi BPIW     |     11 Oct 2022     |     03:10     |     5193
Kapuswil I BPIW Paparkan Hasil Survei Penanganan Kemiskinan Ekstrem pada Rapat Koordinasi Ditjen Cipta Karya
Kapuswil I BPIW (paling kiri) saat memberikan paparan pada kegiatan Ditjen Cipta Karya

Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan stunting yang dilakukan Kementerian PUPR dilakukan secara terpadu baik melibatkan unit organisasi (unor) di lingkungan Kementerian PUPR seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan Perumahan serta melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) lain. 

Sehubungan dengan hal itu Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I (Kapuswil I) BPIW Kementerian PUPR Hari Suko Setiono menjelaskan bahwa Menteri PUPR memberi arahan terkait rencana penanganan terintegrasi PKE dan kawasan Belawan, Kota Medan yang dijadikan pilot project. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Rencana Kegiatan TA 2023 Ditjen Cipta Karya, di Auditorium Kementerian PUPR, Senin, 10 Oktober 2022. 

Lebih lanjut Hari Suko mengatakan penanganan PKE terintegrasi ini melibatkan kolaborasi unor Kementerian PUPR yakni BPIW, Ditjen Sumber Daya Air (SDA), Ditjen Bina Marga,  Ditjen Cipta Karya, dan Ditjen Perumahan. Kolaborasi juga dilakukan instansi eksternal yakni dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pemerintah Daerah (Pemprov Sumatera Utara dan Pemkot Medan), serta BUMN (antara lain PT. Pelindo dan Pertamina). 

“Bapak Menteri memberi arahan agar dibuat semacam “Master Plan” untuk keterikatan Ditjen SDA, Ditjen Bina Marga,  Ditjen Cipta Karya, dan Ditjen Perumahan. Sedangkan BPIW diminta menjadi koordinator dan untuk pembuatan Siteplan Master Plan dilakukan BPIW bersama Cipta Karya,” tuturnya. 

Pada kesempatan itu, Hari Suko juga menyampaikan mengenai Hasil Survei Kolaborasi Tahap 1 yang melibatkan beberapa pihak antara lain BPIW, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Perumahan, BKKBN, dan Kemenko PMK. 

Survei Tahap 1 menurutnya dilakukan pada bulan Februari – Maret 2022 pada 111 lokus di 23 Kab/Kota. Hasil Survei Kolaborasi Tahap 1 yakni terdapat 61 lokus prioritas yang terverifikasi dan validasi memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terklaster (lebih dari 15 unit RTLH) dan dapat dilakukan penanganan. Dari 61 lokus tersebut, terdapat 17 lokus yang dilakukan integrasi Program Ditjen Cipta Karya  dan Perumahan. 

Menurutnya, salah satu kebijakan dan strategi percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yaitu menurunkan wilayah kantong kemiskinan dengan meningkatkan akses terhadap layanan dasar dan meningkatkan konektivitas antar wilayah. 

Kebijakan ini dapat diupayakan oleh Kementerian PUPR melalui Integrasi Program Cipta Karya dan Proram Perumahan. Integrasi Program dari Ditjen Cipta Karya– Ditjen Perumahan dilakukan pada klaster prioritas yang telah dilakukan Survei Verifikasi dan Validasi Bersama (Tahap 1) oleh BPIW, Ditjen Cipta Karya, dan Ditjen Perumahan.

Ia juga menyampaikan Hasil Survei PKE Tahap 2 yakni  terdapat 200 lokus di 50 Kab/Kota Survei Kolaborasi Tahap 2. Dari 200 lokus tersebut, terdapat 91 lokus di 36 Kab/Kota dengan jumlah RTLH  lebih  dari 29 unit. 

Kemudian dari 91 lokus tersebut telah direkap Kebutuhan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) sesuai Berita Acara Survei Kolaborasi Tahap 2. Kebutuhan IBM tersebut yakni   Kebutuhan Air Bersih terdapat di 82 lokus, Sanitasi terdapat di 91 lokus, Jalan Lingkungan/Akses terdapat di 80 lokus, Kebutuhan Drainase Lingkungan terdapat di 83 lokus, Jembatan terdapat di 37 lokus, dan terdapat 2 lokus yang membutuhkan Dinding Penahan Tanah (DPT). 

Menurutnya BPIW saat ini sedang menyusun Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) yang menjadi dokumen perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR. Penyusunan RPIW ini didasarkan pada Peraturan Menteri PUPR No.6 Tahun 2022 tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur PUPR. “RPIW ini menjadi basis pelaksanaan Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) yang direncanakan digelar bulan ini,” ucapnya.   

Hari Suko juga menyampaikan bahwa mengenai pencapaian Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2020-2024. Ia berharap Ditjen Cipta Karya terus berupaya mencapai target yang telah tertuang dalam Renstra. 

Sekjen Kementerian PUPR M.Zainal Fatah saat memberi kata sambutannya meminta Ditjen Cipta Karya mengambil langkah-langkah yang responsif terhadap kondisi yang ada. Ia juga mengatakan program tahun 2023 dilakukan dengan memperhatikan arahan Menteri PUPR yakni tidak membangun infrastruktur baru, kecuali dari Direktif Presiden maupun Menteri PUPR. Rakor ini dihadiri Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti beserta jajarannya dari seluruh Indonesia dan juga Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar. (Hen/Tiara/infobpiw) 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: