Jelang Rakorbangwil 2023, BPIW Matangkan Penentuan Kawasan Prioritas

Layanan Informasi BPIW     |     23 Nov 2021     |     04:11     |     939
Jelang Rakorbangwil 2023, BPIW Matangkan Penentuan Kawasan Prioritas

BPIW Kementerian PUPR terus mematangkan penentuan kawasan prioritas untuk penanganan perencanaan dan programing pembangunan infrastruktur PUPR tahun anggaran (T.A) 2023. Hal itu terungkap dalam Rapat Penajaman Kesepakatan Kawasan Prioritas Rakorbangwil (Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bidang PUPR) T.A 2023 di Kantor BPIW, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2021 hingga Jumat 19 Oktober 2021.

Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra saat membuka acara mengatakan, BPIW perlu melakukan seleksi dan menentukan kawasan prioritas, agar dapat lebih memudahkan saat pembahasan dalam acara Rakorbangwil mendatang. "Kawasan prioritas yang mengacu arahan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional,-red), atau Renstra PUPR itu ada sekitar 195 kawasan prioritas. Diharapkan dari jumlah itu dapat disederhanakan untuk lebih memudahkan pembahasan dalam Rakorbangwil," terang Rachman. Bila perlu, lanjutnya, kawasan prioritas itu dipilih hanya dua. "Namun harus betul-betul implementatif dan pembangunannya masif, sehingga dapat kelihatan hasil pembangunannya," terang Rachman.

Menurutnya, BPIW harus memiliki rumusan tegas terkait penentuan kawasan prioritas. Sehingga, rumusan itu dapat menjadi instrumen seleksi dan memudahkan dalam melakukan penanganan perencanaan dan programing pembangunannya. Selain itu, BPIW perlu berinteraksi dengan unit organisasi (Unor) di lingkungan Kementerian PUPR maupun Kementerian/Lembaga lain, agar konsep pengembangan kawasan strategis yang diusung BPIW dapat didukung dan terlaksana dalam pelaksanaan teknis.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, BPIW Kementerian PUPR, Benny Hermawan menjelaskan, ada beberapa pendekatan yang dilakukan BPIW dalam menentukan kawasan prioritas, antara lain identifikasi populasi program serta prioritisasi program, "Ada juga pendekatan formulasi arahan program yang merupakan perumusan arahan indikasi program berdasarkan hasil identifikasi prioritas dan lainnya," terangnya. Selanjutnya Benny juga menegaskan bahwa BPIW harus mampu menunjukkan evidence based dalam prioritisasi kawasan sehingga dapat meyakinkan UNOR atau K/L terkait lain untuk mendukung kawasan yang diprioritaskan tersebut.

Pada Rapat Penajaman Kesepakatan Kawasan Prioritas Rakorbangwil, rapat dibagi menjadi tiga desk yakni  desk 1 di ruang rapat lantai 2, desk 2 di ruang rapat lantai 3, dan desk 3 di ruang rapat lantai 4.

Saat memimpin rapat desk 1, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II, BPIW Kementerian PUPR, Kuswardono menjelaskan ada beberapa hal yang dibahas pada rapat tersebut, salah satunya adalah mengevaluasi kawasan prioritas yang dikerjakan Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional (Pusnas).

Kawasan prioritas merupakan kawasan pertumbuhan yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dicontohkannya, bila kawasan Ubud Bali masuk sebagai kawasan prioritas, maka harus ada dalam RPJMN. Kalaupun tidak ada, maka setidaknya disebutkan dalam direktif Presiden, Menteri, maupun aspirasi Komisi V DPR RI,” terangnya.  

Kuswardono menyampaikan diperlukan kehati-hatian bagi BPIW dalam menentukan indikator-indikator kunci dalam prioritisasi kawasan agar dapat dihasilkan prioritas kawasan yang lebih rasional. Kemudian, Kuswardono mengatakan, perlu ada penjelasan mengenai hal signifikan dalam mendukung kawasan pertumbuhan. “Apabila dilakukan investasi infrastruktur PUPR pada suatu kawasan prioritas, hasilnya akan berdampak seperti apa, nilai matematik ekonominya dan lainnya,” ujar Kus..

Rapat Desk 1 ini dihadiri pejabat eselon III, II dan subkor untuk membahas kawasan di wilayah Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Kepulauan Nusa Tenggara.

Pada Desk 2 membahas wilayah Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. Sedangkan Desk 3 membahas kawasan prioritas di wilayah Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Pulau Papua. Rapat tersebut dihadiri para pejabat  eselon III, II dan Subkor di lingkungan Kementerian PUPR.(Hen/ris/infobpiw)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: