Dukungan Perencanaan Spasial Terpadu untuk Sistem Perkotaan Nasional

Layanan Informasi BPIW     |     07 Sep 2021     |     07:09     |     1912
Dukungan Perencanaan Spasial Terpadu untuk Sistem Perkotaan Nasional

National Urban Development Program (NUDP) yang telah dilaksanakan pemerintah sejak akhir tahun 2019, saat ini  telah memasuki tahun ketiga atau tahap kritikal dalam agenda proyek tersebut. Program NUDP yang dimanfaatkan dengan memakai loan Bank Dunia diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kota dalam perencanaan dan pengelolaan investasi yang lebih merata pada daerahnya. Kedepannya, hal ini dapat memancing geliat laju pertumbuhan ekonomi dan daya saing melalui konsep pembangunan perkotaan yang terintegrasi.

 

Kepala BPIW Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan saat ini 55 persen  populasi di dunia, hidup di daerah perkotaan dan semakin meningkat tiap tahunnya, mengutip dari Publikasi UNDP. Berangkat dari hal tersebut, BPIW sebagai Executing Agency harus jeli melihat peluang dalam mengemban misi pembangunan perkotaan yang penuh dengan tantangan. 

 

Hasil dari project ini menurutnya sudah seharusnya dapat dimanfaatkan, diimplementasikan dan dieksekusi di lapangan yang dapat memberikan nilai manfaat lebih bagi seluruh lapisan masyarakat di perkotaan. Terlebih, kalau melihat jumlah loan yang digelontorkan, tidak ada alasan untuk proyek ini berhenti di tahap perencanaan semata. 

 

Saat memberikan paparannya,  Kepala Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan BPIW Mangapul L. Nababan menjelaskan pada tahap pertama, beberapa kota yang menjadi peserta program NUDP ini adalah Balikpapan, Banjarmasin, Surakarta, Denpasar, dan Semarang. 

 

Ada dua kriteria untuk menjadi kota-kota yang ditangani melalui program NUDP yakni kriteria primer dan sekunder. Kriteria primer berupa penduduk di kota besar, kota metro, dan kota mega yang mengalami laju urbanisasi tertinggi. Kriteria primer selanjutnya adalah keberadaan program perkotaan nasional lainnya. 

Artinya, proyek NUPD dilaksanakan pada lokasi yang sama dengan proyek infrastruktur lain yang didanai Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia. Sedangkan kriteria sekunder terdiri dari kesiapan rencana spasial dan periode jabatan wali kota. Selain angka pertumbuhan penduduk yang terdapat di kota tersebut, diperhitungkan juga laju arus urbanisasi yang diperkirakan akan menghuni daerah itu. 

 

Program NUDP ini merupakan program lintas kementerian yang melibatkan tiga instansi yang memberikan dukungan yakni BPIW Kementerian PUPR, Deputi Regional Bappenas, dan Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri. Ketiga Kementeria/ Lembaga (K/L) tersebut menjalankan empat komponen NUDP yakni Pengembangan Kelembagaan dan Kebijakan Nasional Perkotaan, Perencanaan Terpadu untuk Pembangunan Perkotaan, Pengembangan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Kota, dan Dukungan Pelaksanaan Proyek. 

Dari empat komponen tersebut BPIW berperan pada komponen Pengembangan Kelembagaan dan Kebijakan Nasional Perkotaan yang memiliki output berupa Strategi Nasional Infrastruktur Perkotaan (National Urban Infrastructure Strategy - NUIS). 

 

BPIW berperan juga pada komponen Perencanaan Terpadu untuk Pembangunan Perkotaan yang output nya dalam bentuk Dukungan Perencanaan Spasial yang Terpadu (Integrated City Planning-ICP). Disamping itu BPIW melaksanakan komponen Dukungan Pelaksanaan Proyek yang output nya  berupa Project Management Support (PMS).   

Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional BPIW Benny Hermawan menambahkan riset Bank Dunia menunjukkan bahwa urbanisasi di Indonesia diprediksi mencapai 70 hingga 65 persen di tahun 2045. 

 

Menurutnya hasil studi Bank Dunia juga menyebutkan negara lain yang mengalami fenomena yang sama terkait urbanisasi bisa memanfaatkan satu persen urbanisasi itu, bisa berkontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita antara 10-15 persen. Sedangkan di Indonesia diperhitungkan hanya 3-4 persen PDRB per kapita.  NUDP pun digulirkan untuk menangani urbanisasi tersebut sebagaimana visi Indonesia 2045. 

 

“Dengan kondisi itu ditawarkan hal khusus dalam menangani urbanisasi yang memang menjadi salah satu visi 2045 Indonesia,” ucapnya. Ia juga menyampaikan ada beberapa isu terkait NUDP ini yakni penataan kelembagaan dan penguatan tidak hanya planning, tapi juga kebijakan terkait perkotaan.  

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris BPIW Iwan Nurwanto dan Kepala Bidang Keterpaduan Program Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional  Zevi Azzaino. (Hen/infobpiw)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: