BPIW Kembangkan Alat Kerja Internal Untuk Monitoring IKPA

Layanan Informasi BPIW     |     02 Sep 2021     |     06:09     |     3008
BPIW Kembangkan Alat Kerja Internal Untuk Monitoring IKPA

Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III BPIW Kementerian PUPR mengembangkan alat kerja (sistem) internal untuk monitoring Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Sistem atau alat kerja ini merupakan alat kerja internal untuk memantau pemenuhan dan progress capaian IKPA secara realtime, dengan membakukan penilaian-penilaian terhadap setiap indikator berdasarkan IKPA ke dalam sebuah sistem penilaian. Sistem ini merupakan hasil proyek aksi perubahan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III.

 

Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra mengapresiasi sistem monitoring IKPA yang dibuat Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III tersebut. “Dibuat saja sistemnya dengan baik dan lakukan uji coba. Nantinya yang membuat sistem ini mempresentasikan ke masing-masing satuan kerja atau satker,” ujar Rachman saat memberikan arahan pada rapat pembahasan sistem monitoring IKPA secara daring, Rabu, 1 September 2021.  Ia juga meminta agar sistem ini dapat dikoordinasikan dengan Sekretariat BPIW untuk lebih dikembangkan, sehingga dapat diterapkan di setiap pusat. 

 

Selain itu, ia meminta agar penyerapan anggaran dimaksimalkan. Namun tidak sekedar menghabiskan anggaran, menurut Rachman yang lebih penting adalah produk kajian yang dihasilkan masing-masing pusat dapat dibuat lebih mendalam, sehingga dapat bermanfaat bagi unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR maupun Kementerian/Lembaga lain. Rachman juga berharap masing-masing Pusat di BPIW dapat mengkonsentrasikan kajiannya. “Misalnya yang akan diangkat pengembangan kawasan di Pulau Sulawesi. Kajian dimaksimalkan disitu,” tuturnya. 

 

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III Manggas Rudy Siahaan menyatakan semua arahan Kepala BPIW akan segera ditindaklanjuti dengan memaksimalkan kajian yang dibuat. Mengenai Sistem Monitoring IKPA menurut Rudy masih tahap uji coba secara internal di Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III. “Mudah-mudahan sistem ini lancar dan kita akan koordinasikan dengan Sekretariat,” ucapnya.   

 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III, Shoviah dalam paparannya mengatakan ada tiga tujuan dibuat Sistem Monitoring IKPA ini. Pertama sebagai realtime dan keterbukaan. Dijelaskannya bahwa Modul IKPA tersebut dapat memberikan informasi terhadap nilai IKPA yang berjalan secara realtime dan dapat diakses oleh tim satker dan pimpinan. 

 

Tujuan kedua adalah sebagai self assemment atau sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran. Tujuan terakhir adalah sebagai lembar kerja atau alat kerja yang memiliki standar bagi petugas IKPA dalam pelaporan IKPA kepada pimpinan.  Acara ini diikuti seluruh pejabat dan staf di Pusat Wilayah III. (Hen/infobpiw)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: