BPIW Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I melakukan Rapat Sinkronisasi Penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Program Jangka Menengah (PJM) untuk Mendukung Kawasan Food Estate terutama di Kalimantan Tengah. Kegiatan itu dilakukan secara daring pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Dalam pengantar kegiatan Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I BPIW Kementerian PUPR Hari Suko Setiono mengemukakan bahwa target pertemuan ini antara lain sinkronisasi terhadap konsep pengembangan dengan dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, kesepakatan konsep dan asumsi serta timeline/timeframe bagi penyusunan Rencana Induk Pengembangan Infrastruktur PUPR. “BPIW turut berperan dalam penyusunan rencana induk penyediaan infrastruktur untuk pengembangan food estate ini,” tuturnya.
Menurut Hari rencana induk infrastruktur PUPR di kawasan food estate yang disusun mencakup perencanaan tata air irigasi, jalan dan jembatan, infrastruktur dasar permukiman, dan perumahan. Kebutuhan sinkronisasi terkait perencanaan tata air irigasi menurutnya antara lain jenis output komoditas pertanian yang diproduksi, target produksi komoditas, lokasi dan luasan produksi komoditas, dan teknologi produksi pertanian.
Sedangkan kebutuhan sinkronisasi untuk perencanaan infrastruktur jalan dan jembatan yakni lokasi pusat-pusat produksi/pengolahan hasil pertanian, rencana outlet, dan sistem moda transportasi logistik baik berbasis jalan maupun sungai. Kemudian, kebutuhan sinkronisasi untuk perencanaan infrastruktur dasar permukiman dan perumahan berupa jumlah pekerja/petani dan konsep pengembangan permukiman/perkotaan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pangan dan Pertanian, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Bappenas yakni Taofik H. Nugraha. Ia menyebutkan bahwa pengembangan Food Estate Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu dari 5 (lima) lokasi Major Project Food Estate atau Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) selain Provinsi Papua, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Dalam upaya mewujudkan keterpaduan dan sinkronisasi pelaksanaanya, Bappenas menyiapkan struktur Major Project KSPP di Kalimantan Tengah yang terdiri dari aspek penyediaan sarana prasarana (geospasial), aspek produksi komoditas (on-farm), dan aspek distribusi komoditas (off-farm) melalui pendanaan K/L maupun DAK penugasan. Infrastruktur PUPR eksisting berupa pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi irigasi dan jalan Kawasan Food Estate mendukung sasaran pencapaian dalam aspek penyediaan sarpras.
Foyya Aquino dari Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian menjelaskan mengenai beberapa hal, salah satunya mengenai luas lahan irigasi rawa untuk potensi pengembangan food estate di Kawasan Eks–PLG Kalimantan Tegah. Menurut luas lahan yang potensial yang akan dikembangkan untuk food estate hingga tahun 2024 mencakup 164.598 ha.
Dijelaskannya untuk intensifikasi lahan dilaksanakan pada daerah irigasi fungsional dengan kondisi baik maupun yang memerlukan rehabilitasi seluas 85.456 ha. Sedangkan ekstensifikasi lahan dilaksanakan pada daerah irigasi non fungsional seluas 79.142 ha. “Kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan ini pada lokasi daerah irigasi rawa yang akan dilaksanakan perbaikan infrastruktur,” jelasnya. Selain itu, Kementerian Pertanian mendukung pengembangan hortikultura, peternakan, perkebunan, penelitian dan pengembangan, dan sumber daya manusia di kawasan food estate.
Acara yang diikuti juga oleh perwakilan Keasdepan Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi dan Keasdepan Penguatan Daya Saing Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktorat Kepelabuhan Kementerian Perhubungan, pejabat administrator, pejabat fungsional, dan tenaga ahli di lingkungan BPIW ini dimoderatori Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I C, Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah I BPIW, Zaldy Sastra. (Hen/infobpiw)