Dukung Akses Jalan dari Bandara Baru Kulonprogo ke Borobudur, BPIW Lakukan Survei Lapangan

Layanan Informasi BPIW     |     13 Jan 2017     |     01:01     |     813
Dukung Akses Jalan dari Bandara Baru Kulonprogo ke Borobudur, BPIW Lakukan Survei Lapangan

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan mengatakan instansinya melakukan survei ke lapangan, untuk menentukan, alternatif akses jalan mana yang dapat dijadikan pilihan untuk dikembangkan dalam menghubungkan bandara baru di Kulonprogo dengan kawasan pariwisata Borobudur. Dengan adanya akses langsung dari bandara baru tersebut menuju Borobudur, diharapkan dapat mendukung destinasi wisata tersebut.

“Saya sudah tugaskan Pusat Pengembangan Kawasan Strategis untuk melakukan survei. Akses jalan menuju kawasan pariwisata ini menjadi strategis dalam mempercepat pengembangan pariwisata terutama di 3 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau KSPN yakni Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di NTB, dan Danau Toba di Sumatera Utara,” ujar Rido, Kamis (12/1).

Saat ini menurut Rido, BPIW sedang menyiapkan Rencana Pengembangan Kawasan Terpadu (Integrated Masterplan) di tiga kawasan pariwisata itu.  Penyusunan masterplan tersebut diperlukan agar rencana pengembangan kawasan ini terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam mendukung 3 kawasan pariwisata ini, kata Rido pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR tetap berbasis pada pengembangan wilayah. Apalagi 3  kawasan wisata itu masuk kedalam Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).

Selain menyiapkan rencana dukungan infrastruktur pada kawasan pariwisata Borobudur, BPIW juga sedang menyiapkan sejumlah program untuk mendukung kawasan pariwisata Danau Toba dan Mandalika. 

“Pengembangan Infrastruktur Mandalika ditugaskan ke Kementerian PUPR. Untuk itu kita harus merencanakan apa yang akan kita lakukan. Sedangkan kawasan Danau Toba tetap perlu tambahan infrastruktur yang harus disiapkan sebelum loan nya siap,” ungkap Rido.

Dalam pengembangan 3 KSPN ini, pemerintah  sudah membuat timeframe atau jangka waktu pengembangannya. Timeframe untuk Kementerian PUPR, yakni September hingga November 2016 dilakukan Demand Assessment (Kementerian Pariwisata dan World Bank) dan Proses Pemilihan Kriteria untuk Program 2017 (PUPR dan World Bank). Selanjutnya Januari 2017 dilakukan proses lelang untuk integrated masterplan.

Kemudian dari Agustus 2017  hingga Juli 2018 merupakan pelaksanaan penyusunan integrated masterplan. Meski integrated masterplan   belum siap pembangunan konstruksi yang memenuhi kriteria pendukung pariwisata tetap dilakukan di tahun 2017. Penyusunan  integrated masterplan juga menjadi input untuk program pembangunan infrastruktur 2018.   Hen/infobpiw

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: