Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 228 Miliar.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019 di Jakarta, Selasa (3/7).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPIW Kementerian PUPR, Lana Winayanti kepada Komisi V DPR RI memaparkan, BPIW memiliki peran strategis dalam pengembangan infrastruktur PUPR. “BPIW memiliki tugas menyusun perencanaan dan program, seperti membuat MPDP (masterplan/development plan,-red) untuk pengembangan infrastruktur PUPR yang terpadu,” ujar Lana.
Adapun teknis perencanaan detail dan pembangunan fisik dilaksanakan oleh seluruh unit organisasi teknis terkait di Kementerian PUPR, mulai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Penyediaan Perumahan serta Ditjen Sumber Daya Air.
Lana menerangkan, selama tiga tahun berdiri BPIW telah menghasilkan 11 produk strategis yang mengacu pada tugas dan fungsi. Produk BPIW tersebut seperti, Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2015-2019 dan review Renstra
“Kemudian 7 rencana induk pengembangan infrastruktur untuk 7 pulau besar di Indonesia, mulai pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara serta Papua,” ujarnya.
Ada 35 MPDP Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Kemudian, 14 MPDP kawasan strategis. "Kelima ada 3 integrated tourism masterplan," lanjutnya.
Selain itu, ada 26 MPDP kawasan perkotaan serta 34 MPDP KPPN (Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional). "Termasuk dokumen keterpaduan perencanaan, sinkronisasi dan evaluasi program 35 WPS," terang Lana.
Kedelapan, lanjutnya, dokumen kebutuhan pembiayaan infrastruktur wilayah dan kawasan. "Kemudian produk berupa dukungan manajemen, inkubasi Anjungan Cerdas," terang Lana.
Pada 2019, lanjut Lana, BPIW akan melakukan beragam penajaman perencanaan dan program, dalam rangka mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015—2019.
Sebelum menutup rapat, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ibnu Munzir menjelaskan, Komisi V DPR RI dapat memahami penjelasan Setjen, Itjen, Balitbang, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai capaian terhadap target pelaksanaan APBN TA 2018 sampai dengan Semester I.
“Komisi V DPR RI juga akan terus mengupayakan agar anggaran dapat terus meningkat, agar sasaran pengembangan infrastruktur yang diharapkan dapat benar-benar terwujud,” terangnya. (ris/infoBPIW)