BPIW Sosialisasikan Pengisian dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Secara Elektronik

Layanan Informasi BPIW     |     15 Mar 2016     |     04:03     |     866
BPIW Sosialisasikan Pengisian dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Secara Elektronik

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) melakukan Pengisian dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak bagi pegawai di lingkungan BPIW, Selasa (15/3).  Kegiatan yang juga melibatkan pegawai Ditjen Pajak ini diikuti beberapa pejabat eselon 3, 4, dan staf di lingkungan BPIW.

Saat memberikan arahan, Sekretaris BPIW, Dadang Rukmana menyatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti edaran dari Ditjen Pajak yang menyebutkan bahwa setiap wajib pajak khususnya wajib pajak pribadi, diwajibkan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan melalui e-filling secara online, paling lambat 31 Maret 2016. Menurut Dadang dipandang perlu menghadirkan tim dari Ditjen Pajak, agar dapat memberikan bimbingan dan pedoman bagi pegawai BPIW, terutama cara mengisi e-filling secara online, karena sebelumnya pengisian SPT masih manual.

“Momen ini sangat bagus untuk membina diri kita agar lebih patuh membayar pajak. Ini bagian dari tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara. saya meyakini sistem yang baru ini sangat menguntungkan bagi kita wajib pajak, karena memudahkan dalam mengisi SPT dan tanpa biaya serta kita dapat merekam sendiri surat pemberitahuan dengan perhitungan sendiri, sehingga lebih akurat dan efisien,” tutur Dadang.

Selain itu Dadang juga berharap kegiatan ini juga mampu mencegah kemungkinan terjadinya kebocoran negara. “Ini  juga melatih kita untuk mendukung revolusi mental, dan bagian dari tanggung jawab kita, untuk turut memajukan bangsa melalui kepatuhan dalam membayar pajak,” tegas Dadang.

Diharapkan kepada seluruh pegawai untuk segera menyerahkan SPT sebelum tanggal 31 Maret tersebut. Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan dan penjelasan pengisian SPT, baik secara manual maupun online yakni melalui e-filling. Shv/infobpiw

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: