BPIW Segera Laksanakan Evaluasi Manfaat Infrastruktur PUPR Terbangun

Layanan Informasi BPIW     |     14 Mar 2023     |     10:03     |     4226
BPIW Segera Laksanakan Evaluasi Manfaat Infrastruktur PUPR Terbangun
Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra menyampaikan arahan dalam “Pembekalan Pelaksanaan Evaluasi Manfaat Infrastruktur PUPR Terbangun” yang digelar di Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) akan melaksanakan evaluasi manfaat terhadap infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang terbangun. Hal itu terungkap dalam “Pembekalan Pelaksanaan Evaluasi Manfaat Infrastruktur PUPR Terbangun” yang digelar di Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Kepala BPIW, Arief Rachman Dienaputra saat membuka kegiatan menyampaikan, bagian dari upaya optimalisasi keberfungsian dan kebermanfaatan infrastruktur PUPR, Bapak Menteri PUPR berharap BPIW melaksanakan evaluasi manfaat terhadap infrastruktur PUPR. "Hasil evaluasi manfaat ini sudah sangat ditunggu," terangnya.

Arief mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengayaan materi substansi pembangunan infrastruktur PUPR dan metode evaluasinya. "Adanya kegiatan ini, diharapkan memastikan ketepatan survei lapangan dalam rangka evaluasi manfaat, dimana hasil evaluasinya benar-benar menjawab pertanyaan mengenai efektivitas pembangunan infrastruktur PUPR dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Arief.

Menurutnya, evaluasi manfaat ini memiliki berbagai aspek. Hal itu berbeda dibandingkan evaluasi pelaksanaan pembangunan fisik. "Baik dari cakupan wilayah, persiapan dan metode survei yang perlu dilakukan, dan hal-hal detail operasional lain yang perlu mendapatkan perhatian," jelasnya.

Pada evaluasi pelaksanaan pembangunan fisik infrastruktur, lanjutnya, evaluasi dilakukan lebih banyak terpusat pada lokasi pembangunan infrastrukturnya. "Namun pada evaluasi manfaat, selain mengunjungi lokasi infrastruktur fisiknya, perlu dilakukan pula penelusuran lokasi yang mendapatkan manfaat," tegas Arief.

Ia mencontohkan, evaluasi terhadap pembangunan suatu bendungan terkait keperluan mengairi irigasi dan air baku. "Pada evaluasi pelaksanaan pembangunannya, perlu mengunjungi lokasi bendungan dan fokus melihat bagaimana fisik bendungan tersebut," jelas Arief. Pada evaluasi manfaat, tegas Arief, perlu menelusuri wilayah mana yang mendapat aliran air dari bendungan tersebut. "Selain dari cakupan wilayahnya, kita juga perlu melakukan evaluasi tingkat layanannya.

Misalnya dengan mewawancarai penerima manfaat, maka kita dapat melakukan verifikasi apakah suplai air dari bendungan tersebut diterima sepanjang tahun dan dengan debit air seberapa besar," ungkapnya.

Ia menambahkan, hal yang tidak kalah penting dalam melakukan evaluasi manfaat adalah melakukan kajian terhadap rencana awal yang tertuang dalam rencana teknis dari pembangunan infrastruktur yang akan dievaluasi. "Kita perlu juga melihat tujuan awal dari infrastruktur terbangun tersebut, dan membandingkan relevansi atau kesesuaiannya dengan hasil dan manfaat nyata setelah

infrastruktur tersebut beroperasi," terangnya.

Guna memastikan proses evaluasi manfaat berjalan dengan baik, Arief menilai, diperlukan pemahaman substansi infrastruktur PUPR, terutama dokumen teknis yang perlu dipelajari sebelum evaluasi serta indikator keberfungsian dan kebermanfaatan suatu infrastruktur. "Pemahaman ini akan menjadi dasar bagi kita untuk mengeluarkan rekomendasi rencana dan program tindak lanjut yang diperlukan, guna menjamin keberfungsian dan kebermanfaatan infrastruktur PUPR," tegas Arief.

Ia menekankan, evaluasi manfaat infrastruktur terbangun yang akan dilakukan bukan untuk tujuan pemeriksaan, audit, atau pun mencari-cari kesalahan. “Evaluasi manfaat ini dilakukan lebih kepada upaya bersama untuk mengidentifikasi program-program yang diperlukan pada infrastruktur-infrastruktur prioritas,” tegasnya seraya menambahkan, Kementerian PUPR masih memiliki waktu pada tahun 2023 dan 2024. “Sekiranya diperlukan tindakan-tindakan koreksi terhadap pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan. Tindakan tersebut dapat berupa program OPOR maupun program lain di luar itu, tergantung dari hasil evaluasinya nanti,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional (Kapusnas) BPIW, Zevi Azzaino. Ia menyampaikan, saat ini Pusnas telah mengidentifikasi dan menetapkan 185 infrastruktur terbangun di 38 provinsi untuk dilakukan evaluasi manfaatnya.

Daftar tersebut mempertimbangkan jenis-jenis infrastruktur utama yang perlu dievaluasi, antara lain seluruh bendungan yang telah terbangun, jalan pada ruas-ruas utama pulau, air minum dan tempat

pengelolaan akhir sampah yang berskala regional, serta rumah-rumah susun dan sarana hunian pariwisata (Sarhunta). “Daftar infrastruktur tersebut merupakan objek infrastruktur minimal yang harus disurvei dan dikaji manfaatnya oleh Puswil dan Pusnas BPIW,” terangnya.

Sesi ini menghadirkan narasumber yang pakar di bidangnya, yakni (1) Perekayasa Ahli Utama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Dr. Ir. Arie Setiadi Moerwanto, M.Sc., (2) Peneliti Ahli Utama Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Prof. Dr. Ir. Arief Sabaruddin, CES, dan (3) Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Madya Direktorat Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Ir. Muhammad Sundoro, M.Eng.

Pada kesempatan mendatang akan menghadirkan Ir. Harris H. Batubara, M.Eng.Sc untuk memberikan pembekalan evaluasi manfaat sektor jalan, serta guna memberikan perspektif yang lebih lengkap akan mengundang pakar evaluasi dari eksternal Kementerian PUPR misalnya, Pakar Ekonomi Dr. Hendri Saparani.

Hadir juga pada kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah (Kapuswil) I BPIW, Hari Suko Setiono secara online, Kepala Kapuswil II BPIW, Melva Iryani Marpaung, Kepala Kapuswil III BPIW, serta pejabat administrator, subkoordinasi, dan staf di lingkungan BPIW.(ris/mut/tiara)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: