BPIW Saring Masukan dari SKPD Terkait Draft Masterplan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Labuan Bajo

Layanan Informasi BPIW     |     11 Nov 2016     |     08:11     |     1032
BPIW Saring Masukan dari SKPD Terkait Draft Masterplan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional  Labuan Bajo

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian  PUPR melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Kecil dan Perdesaan,, melakukan focus group discussion (FGD) Draft Masterplan dan Pra Detail Engineering Design (DED)  Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur baru-baru ini.  Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyaring masukan-masukan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah itu guna penyempurnaan hasil draft awal masterplan yang telah dikerjaan tim survei.

 

Saat memberikan arahan pada pembukaan kegiatan tersebut Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW,  Agusta Ersada Sinulingga mengatakan penyusunan masterplan pengembangan kawasan perdesaan merupakan dokumen kesepakatan dan acuan bersama para pemangku kepentingan, yakni  pemerintah pusat, pemerintah daerah, investor dan masyarakat. Masterplan tersebut merupakan tindaklanjut dari rencana pengembangan KPPN  untuk lima tahun ke depan.

Lebih lanjut Agusta menyatakan dalam rangka pengembangan potensi utama Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata, kawasan perdesaan bertugas sebagai hinterland tempat berlangsungnya aktivitas produksi dan pengolahan sumber daya alam yang memperkuat fungsi wisata tersebut.

 

Pada Nawacita poin ke-3 digariskan bahwa pembangunan Indonesia akan dimulai dari pinggiran yang dilakukan dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.  Kawasan perdesaan Laboan Bajo merupakan salah satu yang kita dukung pengembangannya,” ungkap Agusta. 

 

Ia juga menyatakan Labuan Bajo memiliki potensi wisata bahari yang sangat besar dan diakui dunia, bahkan kawasan itu sebagai salah satu dari 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang akan dikembangkan sebagai Bali baru oleh pemerintah. Visi ini tentunya perlu didukung dengan pengembangan infrastruktur kepariwisataan yang bertaraf internasional.

 

 

Dengan penetapan KSPN tersebut, menurut Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Kecil dan Perdesaan, Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW Kementerian PUPR, Sanusi Sitorus, produksi pertanian yang dihasilkan, diarahkan untuk menunjang kawasan pariwisata yang ada di daerah tersebut. Dengan demikian hotel – hotel maupun restoran tidak lagi mendatangkan bahan makanan dari daerah lain, melainkan dari produk pertanian yang ada  di Kecamatan Komodo itu.

 

Lebih lanjut Sanusi menjelaskan sesuai tugas dan fungsinya, Kementerian PUPR dalam pengembangan kawasan perdesaan dapat mendukung ke dalam dua sektor, yaitu pertama, pembangunan atau rehabilitasi sentra produksi, sentra industri pengolahan hasil pertanian, perikanan, dan destinasi wisata. Kedua, pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana transportasi. “Dukungan infrastruktur PUPR terhadap kawasan perdesaan terdiri dari tiga sektor, yaitu menunjang produksi, menunjang pengolahan, dan menunjang pemasaran,” ungkap Sanusi.

 

Kepala Bappeda Kabupaten Manggarai Barat, Drs, Agustinus CH, Dula mengatakan program – program yang ada didalam master plan harus dikawal dengan baik, agar dapat diimplementasikan oleh kementerian atau lembaga maupun SKPD, sesuai tugas dan fungsi masing – masing. Dengan demikian masterplan yang sudah disusun tidak sekedar menjadi dokumen semata.

 

Dalam FGD tersebut disimpulkan beberapa hal, seperti perlu adanya penambahan gudang untuk digunakan sebagai penyimpanan pupuk maupun penyimpanan hasil produksi pertanian. Selain itu penanganan sampah yang belum maksimal, dimana volume sampah sudah sangat tinggi, sehingga perlu adanya perhatian lebih, apalagi kebersihan salah satu aspek yang penting dalam pengembangan pariwisata. Masalah sampah ini merupakan salah satu permasalahan utama yang hampir terjadi di semua desa yang ada di Kecamatan Komodo.

 

 

Hasil dari  kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan revisi atau perbaikan masterplan berdasarkan masukan dari tiap instansi dan persiapan summary report. Beberapa instansi yang ikut dalam acara tersebut yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,  dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta instansi terkait yang ada di daerah itu. Devi/infobpiw

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: