Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini menambah ruang lingkup sertifikasi Sistem Manajamen Mutu (SMM) ISO 9001 : 2008. Tambahan tersebut dilakukan pada Bagian Program dan Evaluasi, Sekretariat BPIW.
“Hal itu dilakukan untuk membangun kepercayaan lebih luas serta memelihara konsistensi di lingkungan BPIW,” ungkap Dadang Rukmana saat membuka acara Pelaksanaan Survailen 2 dan Penambahan Ruang Lingkup Sertifikasi SMM ISO 9001:2008 di kantor BPIW, Jakarta (8/11).
Menurutnya, dalam penerapan SMM perlu dilakukan audit survailen dari lembaga sertifikasi. Tujuannya, lanjut Dadang, untuk memastikan konsistensi penerapan SMM yang diterapkan Sekretariat BPIW.
Dadang berharap, penerapan SMM tak perlu dijadikan beban, namun sebagai perangkat kerja agar lebih produktif dan lebih berkinerja dengan baik.
“Secara bertahap kami akan selalu berupaya untuk memperbaiki sistem kerja dengan berusaha konsisten menerapkan dan mengembangkan SMM di lingkungan Sekretariat mapun BPIW, sehingga pengelolaan mutu menjadi budaya dalam kehidupan organisasi di BPIW” ujar Dadang.
Saat ini penerapan SMM juga tengah diterapkan di seluruh unit Eselon II BPIW. Harapannya, ungkap Dadang, seluruh pelaksanaan kerja di BPIW memiliki sistem kerja yang efisien dan menjalankan Reformasi Birokrasi.
Di tempat yang sama, Auditor dari Lembaga Sertifikasi Ciriajasa Cipta Mandiri Sertifikasi (CCMS), Inneke Setiabudiwati menjelaskan, inti dari audit adalah meninjua konsistensi dari yang melaksanakan SMM dan perbaikan dari temuan yang lalu.
“Intinya konsisten dalam menerapkan PDCA (Planning, Do, Controlling, Action,-red), sehingga dari penerapan SMM akan meningkat kinerja dari Planning hingga Action-nya” ujar Inneke.(bri/infoBPIW)