BPIW Programkan Pengembangan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Negara Sungai Simantipal dan C500-C600

Layanan Informasi BPIW     |     06 Mar 2020     |     10:03     |     1261
BPIW Programkan Pengembangan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Negara Sungai Simantipal dan C500-C600

Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastuktur Wilayah (BPIW) akan fokus melakukan pengembangan kawasan perbatasan melalui pembangunan program-program utama, seperti pembangunan jalan paralel perbatasan dan akses Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pembangunan PLBN, sarana dan prasarana penunjang, pembangunan rumah khusus perbatasan, dan pemenuhan pelayanan dasar infrastruktur permukiman.

Hal itu diungkapkan Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono saat menjadi narasumber Focus Group Discussion  (FGD) Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah Perbatasan Sungai Simantipal dan C500-C600 yang gelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020.  Hadi mengatakan, saat ini BPIW telah menyusun masterplan pengembangan kawasan perbatasan sekitar PLBN Labang dan PLBN Long Midang di Kalimatan Utara. “Dimana delineasi masterplan tersebut meliputi segmen Sungai Simantipal dan C500-C600 yang telah menjadi kedaulatan NKRI berdasarkan MoU Joint Indonesia-Malaysia yang ditandatangani tanggal 21 November 2019,” papar Hadi.   Menurutnya, masterplan sekitar PLBN Labang dan PLBN Long Midang tersebut telah memuat arahan program infrastruktur PUPR maupun non-PUPR untuk 10 tahun ke depan 2021-2030.  “Sebagian dari program tersebut juga telah masuk dalam baseline hasil Konreg 2020 dan dapat diimplementasi pada tahun anggaran 2021,” terangnya.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, untuk dukungan infrastruktur PUPR pada 2021 yang merupakan baseline hasil Konreg Kementerian PUPR 2020 terhadap kawasan perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimatan Utara, yakni untuk sektor Sumber Daya Air (SDA) antara lain perkuatan tebing Sungai Seberang (Lanjutan) Kepulauan Sebatik Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. “Kemudian, ada juga pembangunan pengaman Pantai Tanjung Aru di Pulau Sebatik, serta rehabilitasi embung lapri sebagai sumber air baku,” ungkap Hadi.

Untuk sektor Bina Marga antara lain, ada pembangunan Jalan Mesalong-Tao Lumbis serta sektor Cipta Karya antara lain, pembangunan infrastruktur permukiman perbatasan Sei Nyamuk , pembangunan infrastruktur permukiman perbatasan Long Midang.

Adapun untuk sektor Penyediaan Perumahan, antara lain pembangunan rumah khusus  Aparatur Sipil Negara (ASN) non imigrasi di Kecamatan Krayan serta pembangunan rumah khusus ASN non imigrasi di Kecamatan Lumbis. Kemudian, pembangunan rumah khusus perbatasan.

Menurutnya, dalam upaya percepatan pengembangan kawasan perbatasan negara memang memerlukan penanganan sinergi lintas kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.  

Lintas kementerian/lembaga tersebut melibatkan, antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) , Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kepolisian dan TNI. Termasuk, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam mengembangkan ekonomi di kawasan perbatasan.(ris/infoBPIW)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: