BPIW Pertajam Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah di Empat Provinsi

Layanan Informasi BPIW     |     06 May 2023     |     04:05     |     7032
BPIW Pertajam Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah di Empat Provinsi
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I, Boby Ali Azhari saat membuka kegiatan penajaman RPIW

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I, melakukan penajaman Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) di empat provinsi yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan penajaman ini dalam bentuk kegiatan Workshop Penajaman Grand Strategi RPIW, yang dilakukan 4-6 Mei 2023 di Jakarta Selatan. 

Saat membuka kegiatan tersebut, Kamis, 4 Mei 2023, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I, Boby Ali Azhari menjelaskan kegiatan penajaman RPIW ini merupakan yang kedua yang dilakukan BPIW. Sesuai arahan Kepala BPIW menurut Boby, dokumen RPIW yang sudah dilaksanakan tahun lalu akan distandarkan sehingga isi dokumen RPIW lebih tajam ketika digunakan unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR. “Pusat Wilayah I sudah menyusun 15 dokumen RPIW, selanjutnya dari 15 RPIW tersebut, empat dokumen menjadi embrio bagi 11 dokumen yang lain,” tutur Boby. 

Menurutnya ada  enam  langkah penajaman RPIW tersebut. Langkah pertama adalah  sintesa inti dengan melihat arah kebijakan secara keseluruhan. Kemudian langkah yang kedua adalah penajaman terkait gap baseline program dan isu strategis. Secara detail langkah-langkanya adalah menjabarkan isu strategis dan data-data baseline terkait program infrastruktur PUPR di masing-masing provinsi. Kemudian dibutuhkan sintesa serta sinkronisasi program, karena kami temukan untuk satu provinsi bisa saja program infrastruktur jalan sudah memadai, namun infrastruktur dasar lainnya masih perlu dukungan Kementerian PUPR. 

Langkah ketiga penajaman RPIW yakni harus dibuat grand strategi yang menjadi solusi dari isu-isu yang ada di dalam dokumen RPIW. Kemudian langkah keempat melaksanakan strategi program yang ada di dokumen tersebut. Langkah yang kelima dari penajaman RPIW ini berupa rencana aksi. 

Menurutnya rencana aksi ini butuh komitmen dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah dan agar komitmen tersebut dapat terwujud, maka dokumen RPIW setelah ditajamkan, harus disosialisasikan ke pemerintah provinsi. “Kita harus dapat meyakinkan pemerintah daerah itu bahwa rencana aksi yang akan kita siapkan,  bisa kita kerjakan dengan baik untuk periode lima tahun atau 10 tahun atau lebih,” ucapnya. Langkah keenam yang tidak kalah penting menurutnya adalah evaluasi.  Bahkan evaluasi ini menurutnya dilakukan di setiap tahapan penajaman RPIW tersebut. 

Terkait pembangunan infrastruktur bidang PUPR menurut Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III BPIW,  Abram Elsajaya Barus,  Kementerian PUPR sudah banyak menyediakan infrastruktur dasar. Namun dengan keterbatasan anggaran, maka menurutnya perlu ditentukan infrastruktur prioritas yang akan dibangun. Dalam kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi nasional menurutnya tidak hanya Kementerian PUPR yang berkontribusi, tapi juga kontribusi semua K/L dan Pemerintah Daerah terkait. 

Workshop yang dimoderatori Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I.C, Zaldy Sastra diisi dengan paparan dari Akademisi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro, Okto Risdianto Manullang. Okto menyampaikan bahwa dokumen RPIW yang disusun fokus pada kinerja Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur berbasis pengembangan wilayah. Dengan cara ini ia berharap pembangunan infrastruktur berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. 

“Ruang lingkup BPIW pada level pembangunan jangka panjang, berpikir holistik, dan mampu membuat prioritas pembangunan infrastruktur. Penyusunan perencanaan pembangunan juga ada limitasi waktu, sehingga membuat prioritas pembangunan wajib dilakukan,” ucapnya. 

Dalam kegiatan yang berlangsung tiga hari itu dilakukan beberapa hal antara lain review umum grand strategi RPIW, diskusi, dan tindak lanjut review grand strategi RPIW Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya dilakukan warp up dokumen RPIW. (Hen/Tiara)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: