Guna mematangkan persiapan pengelolaan Rest Area Terpadu, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar “Pembahasan Potensi Pengelolaan Rest Area Terpadu Tugu dan Rambut Siwi" di Jakarta, Selasa (20/2).
Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono saat menyampaikan arahannya mengatakan, pada akhir tahun 2018 BPIW telah menyelesaikan pembangunan dua Rest Area Terpadu, yakni Rest Area Terpadu Tugu di Trenggalek, Jawa Timur dan Rest Area Terpadu Rambut Siwi di Jembrana, Bali.
"Sesuai arahan Menteri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono, Kementerian PUPR berkomitmen akan menghibahkan secara penuh Rest Area Terpadu kepada pemerintah daerah, Pemkab Jembrana dan Pemkab Trenggalek. Hal itu untuk memudahkan kepada pemda untuk melakukan pengelolaan secara mandiri," ungkap Hadi.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Jembrana, I Made Hartawan dan Wakil Bupati Trenggalek, M. Arifin yang masing-masing didampingi jajarannya.
Hadi menjelaskan, salah satunya model pengembangan growth center (pusat pertumbuhan,-red) wilayah yang dilaksanakan BPIW adalah pembangunan Rest Area Terpadu. Bangunannya merupakan integrasi pembangunan infrastruktur PUPR yang memiliki multifungsi.
“Mulai dari berfungsi sebagai rest area (tempat istirahat,-red) dengan tambahan fungsi lain, yaitu sarana penyampaian informasi tentang infrastruktur PUPR dan penyediaan gedung serbaguna, sarana edukasi tentang infrastruktur PUPR, museum dan galeri, pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) seperti kuliner, kerajinan lokal dan lainnya,” terang Hadi.
Selain itu, lanjutnya, sarana untuk pengembangan kesenian lokal, berupa tempat pertunjukan kesenian dengan penyediaan amphitheater, gardu pandang untuk pembangunan infrastruktur serta penyediaan jaringan internet gratis.
Sementara itu, Wakil Bupati Jembrana, I Made Hartawan mengatakan, Pemkab Jembrana berharap Rest Area Terpadu dapat segera diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
"Saat ini bangunannya sudah selesai. Ada baiknya segera dilimpahkan agar dapat segera dikelola dan manfaatnya diharapkan dapat segera dirasakan masyarakat," terangnya.
Menurutnya, bila bangunan dibiarkan lama tanpa dipakai berpotensi cepat rusak. "Harapannya bangunan tersebut segera diserahkan kepada pemda. Dan kami juga berharap ada perlengkapan lainnya yang dapat dibangun seperti bangunan toiletnya ditambah agar lebih banyak. Yang ada saat ini dirasa masih kurang," tegasnya.
Wakil Bupati Trenggalek, M Arifin mengatakan, Rest Area Terpadu Tugu diharapkan dapat dikelola secara bersama oleh Pemkab yang ada di sekitarnya. "Jadi tak hanya oleh Pemkab Trenggalek, namun juga ada keterlibatan Pemkab lain, seperti Pemkab Tulung Agung, Ponorogo dan lainnya," terang M Arifin.
Hal itu, lanjutnya, agar manfaat keberadaan bangunan tersebut dapat dinikmati lebih luas. "Ya sebagai implementasi konsep awal, untuk menjadi pengungkit ekonomi lokal bagi wilayah di sekitarnya," terangnya.
Dengan begitu, lanjutnya, penyerahan Rest Area Terpadu Tugu teknisnya dapat diserahkan kepada Pemprov Jawa Timur. "Untuk selanjutnya dikelola oleh pemkab-pemkab di sekitar bangunan tersebut. Atau, diserahkan kepada Pemkab Trenggalek, namun pengelolaannya tetap akan melibat Pemkab di sekitarnya," kata M Arifin.(ris/infoBPIW)