Dalam rangka mendorong percepatan pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Labuan Bajo melalui optimalisasi pemanfaatan Infrastruktur PUPR terbangun, BPIW melakukan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemanfaatan Infrastruktur PUPR di KSPN Labuan Bajo pada Selasa, 2 Juli 2024. Rapat mengundang seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan KSPN Labuan Bajo untuk menjaring isu strategis dan merumuskan solusinya.
Rapat dibuka oleh Kelapa BPIW, Yudha Mediawan, yang mengarahkan bahwa infrastruktur yang telah dibangun di Labuan Bajo harus dioperasikan dan dimanfaatkan secara optimal agar bisa memberikan dampak bagi perekonomian daerah terutama masyarakat sekitar.
Yudha menyampaikan agar penerima infrastruktur PUPR dapat mengelola infrastruktur tersebut secara profesional, agar infrastruktur bukan menjadi beban bagi anggaran Pemda/pengelola tetapi justru dapat menjadi sumber pemasukan tambahan. Hasil penataan kawasan seperti Puncak Waringin dan Batu Cermin memiliki potensi yang sangat besar. Jika dikelola dengan baik, kawasan tersebut dapat menjadi destinasi tujuan wisata di Labuan Bajo.
Lebih lanjut, Yudha menjelaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata melibatkan berbagai pihak (multi stakeholder) sehingga pengembangannya tidak hanya bertumpu dari anggaran APBN, tetapi didukung pula oleh pemerintah daerah, swasta, serta komunitas masyarakat. “Kolaborasi seperti ini sangat dibutuhkan dan juga perlu keterlibatan sektor privat, bisa dari perusahaan swasta dan BUMN. Bentuknya kerja sama bisa dilakukan dengan berbagai macam skema seperti Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), kerjasama pemanfaatan (KSP), maupun dengan skema business to business,” tambahnya. Yudha juga mengatakan pengembangan pariwisata ini harus dilakukan dengan inovasi yang tinggi, sehingga dapat menarik wisatawan terutama dari mancanegara.
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II BPIW, Melva Eryani Marpaung menambahkan bahwa dukungan infrastruktur PUPR untuk Labuan Bajo mencapai Rp 2,7 triliun. Dengan biaya yang sangat besar tersebut menurutnya perlu tanggung jawab bersama, sehingga infrastruktur yang sudah terbangun dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Dari kunjungan ke lapangan dan focus group discussion (FGD) yang dilakukan sebelumnya, masih terdapat beberapa isu terkait pemanfaatan infrastruktur PUPR pasca konstruksi, seperti belum dilakukannya serah terima aset, kapasitas idle, infrastruktur yang sudah mulai rusak, serta pemanfaatan yang tidak optimal lainnya.
Sambutan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus S. Sodo yang mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat atas pembangunan yang masif, sehingga Labuan Bajo menjadi destinasi pariwisata yang luar biasa. Menurut Fransiskus, data Pemerintah Kabupaten Manggarai menunjukkan bahwa pada bulan Mei tahun ini, jumlah penumpang pesawat ke Labuan Bajo mencapai 1.500 orang per hari. Jumlah ini jauh lebih tinggi dari bulan yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 42 ribu orang penumpang per tahun. Terkait pengelolaan aset strategis diakuinya merupakan tanggung jawab yang berat, namun Fransiskus memastikan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan maksimal dalam mengelola aset tersebut dengan baik.
Hadir sebagai narasumber dan penanggap yakni perwakilan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Parekraf, Plt. Dirut Badan Pengelola Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Pengelola Kawasan Golo Mori (ITDC), penggiat usaha hotel dan restoran Labuan Bajo, perwakilan forum masyarakat (Floratama), balai teknis Kementerian Pupr Provinsi NTT, organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Manggarai Barat, serta akademisi di bidang pariwisata.
Narasumber dan penanggap memberikan masukan terkait potensi dan isu pengembangan pariwisata di Labuan Bajo serta peran dan kewajibannya dalam mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur PUPR. Pada akhir rapat seluruh pihak yang terlibat mendandatangani kesepakatan bersama yang berisi rencana aksi optimalisasi pemanfaatan infrastruktur PUPR yang telah di bangun di KSPN Labuan Bajo, dimana kesepakatan tersebut menjadi dasar menjadi acuan stakeholder terkait. (Cid/Tiara)