
Menindaklanjuti pertemuan antara Wakil Menteri PU, Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Keuangan pada tanggal 7 Februari 2025, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah melakukan updating data kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) yang meliputi Pembangunan 3 gedung pemerintahan (Kantor Gubernur, DPRP, dan MRP), beserta infrastruktur pendukungnya (bidang ke-PUan) untuk tahun anggaran 2025 pada Jumat 14 Februari 2025 di Jakarta bersama unit organisasi terkait.
Updating dilakukan terhadap indikasi kebutuhan dana yang sebelumnya telah disusun berdasarkan keterpaduan infrastruktur pendukung kawasan pusat pemerintahan dan progres pelaksanaan saat ini dimana beberapa paket telah terkontrak.
Indikasi kebutuhan pagu pembangunan infrastruktur sebesar Rp5,9–6 T, namun baru teralokasi sebesar Rp1,5 T pada TA 2024 dan TA 2025. sehingga masih dibutuhkan sekitar Rp4,5 T untuk pembangunan baru infrastruktur. Dalam rangka efisiensi pelaksanaan anggaran TA. 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2025 maka dilakukan updating melalui identifikasi kebutuhan minimal agar kantor pusat pemerintahan dapat segera berfungsi.
"Kami dari BPIW diminta melakukan penajaman identifikasi total kebutuhan pembangunan kawasan pusat pemerintahan dan kebutuhan minimal agar dapat segera berfungsi selaras dengan progress pelaksanaan saat ini, untuk disampaikan ke Wakil Menteri PU sebagai dukungan terhadap amanat undang-undang tentang pembentukan provinsi baru tersebut." Ujar Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III, Pranoto. Ia berharap hasil rapat ini nantinya akan menjadi supply data faktual untuk pimpinan dalam koordinasi selanjutnya.
Beberapa program yang dibahas dalam rapat ini antara lain di bidang Sumber Daya Air, yakni program dukungan air baku, pengendali daya rusak air, dan drainase. Dari sektor Bina Marga antara lain program jalan nasional menuju KPP, jalan akses jalan nasional ke KPP, dan jalan poros KPP. Dari sektor Cipta Karya antara lain, pembangunan 3 (tiga) gedung pemerintahan, land development, jaringan air minum, dan sanitasi yang terpadu.
Rapat ini dilaksanakan secara hybrid. Hadir dalam rapat tersebut Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat terkait program dan anggaran, serta Kepala Subdirektorat Teknis masing masing unit organisasi, dan staf terkait untuk memberikan updating data kebutuhan dana dan kebutuhan minimal sebagai upaya efisiensi terhadap anggaran. (MBA/Tiara)