Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan percepatan upaya meningkatkan perekonomian wilayah Pantai Selatan (Pansela) Jawa.
“Proses pembangunan di wilayah Selatan Jawa harus dipercepat, agar dapat meningkatkan indeks daya saing”, ujar Kepala Bidang Fasilitasi Pengadaan Tanah, I Gde Wayan Samsi Gunarta saat memimpin Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah terkait Pembangunan Infrastruktur Jalur Lintas Pantai Selatan (Pansela) Jawa di Jogjakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Samsi, pembangunan koridor Pansela Jawa ini ditargetkan selesai pada tahun 2021. "Dimana terhubungnya konektivitas antar kota/kabupaten yang termasuk dalam jalur Pansela," terangnya.
Ia mengatakan, wilayah Pansela Jawa memiliki banyak destinasi wisata yang indah, seperti Pantai Klayar, Pantai Balekambang, Pantai Kedung Tumpang, Pantai Popoh dan masih banyak lainnya. Daya tarik wisata di Pansela Jawa tak kalah bagus dengan wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Pembangunan Pansela Jawa, lanjutnya, diharapkan mampu menghilangkan kesenjangan ekonomi antara wilayah utara jawa dan wilayah selatan.
Dengan demikian, ungkap Samsi, Rakor tersebut perlu mencapai kesepakatan antara pemerintah daerah dengan BPIW Kementerian PUPR untuk segera mengembangkan sirip-sirip akses yang menghubungkan Jalur Pansela Jawa dengan destinasi wisata yang berada di sekitarnya.
"Salah satunya melalui kegiatan analisis dan kajian prioritas potensi setiap kabupaten maupun kota di jalur Pansela," jelasnya.
Menurutnya, koridor Pansela Jawa ini membentang sepanjang 680.13 km dari Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi.
Saat ini kondisi koridor Pansela Jawa masih belum terhubung sepenuhnya. Beberapa kabupaten masih dalam tahap pembebasan tanah yang melibatkan tanah kehutanan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Oleh karena itu, rapat ini juga dihadiri Perwakilan KLHK. Selain itu perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VIII Jawa Timur dan pemerintah daerah di kawasan Pantai Selatan Jawa.(Haffiya/infoBPIW)