BPIW Dorong Percepatan Pengembangan Kota Baru Sofifi

Layanan Informasi BPIW     |     30 Aug 2020     |     07:08     |     2960
BPIW Dorong Percepatan Pengembangan Kota Baru Sofifi

BPIW Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III terus memacu percepatan pengembangan Kota Baru Sofifi di Provinsi Maluku Utara.

Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengembangan Kota Baru Sofifi yang dipimpin, Melva Eryani Marpaung, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III.B, BPIW Kementerian PUPR di Jakarta, Kamis (27/8). 

Melva menjelaskan, awal pengembangan Kota Baru Sofifi digagas pada tahun 2010. "Saat itu Kota Baru Sofifi diresmikan sebagai Ibukota Provinsi Maluku Utara," terangnya.  

Ia menceritakan, tahun 2015 merupakan pencanangan pembangunan Kota Baru Sofifi oleh Presiden Jokowi. "Bappenas menyusun Master Plan Kota Baru Sofifi," lanjutnya. Pada 2016, lanjutnya, BPIW Kementerian PUPR menyusun rencana pengembangan Kawasan Kota Baru Sofifi-Tidore. "Pada 2019, BPIW Kementerian PUPR menyusun strategi implementasi keterpaduan infrastruktur PUPR dan non PUPR," jelas Melva.

Menurutnya, untuk isu strategis pengembangan Kota Baru Sofifi antara lain, secara administrasi Kota Baru Sofifi masih berupa kecamatan di bawah administrasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, sehingga tidak ada keleluasaan kewenangan.

“Dengan begitu, implikasinya Sofifi hanya berkembang sebagai ibukota kecamatan dengan skala pelayanan desa yang berada di sekitarnya, belum menjadi ibukota provinsi dengan skala pelayanan regional,” papar Melva.

Kemudian, lanjutnya, masih terbatasnya skala pelayanan fasilitas, sehingga belum menarik minat warga untuk bermukim. “Serta Sofifi belum tumbuh sebagai kota yang mandiri secara ekonomi, dikarenakan masih tergantung dari kota Ternate sebagai kota induk.” Jelasnya.

Melva juga memaparkan, analisa BPIW terhadap kebutuhan infrastruktur PUPR di Kota Baru Sofifi, antara lain pelayanan perpipan air bersih saat ini baru mencapai 26,53% yang terpenuhi. “Belum terpenuhinya kebutuhan rumah Aparatur Sipil Negara (ASN), TPA Regional Taba Damai sedang dalam proses untuk operasionalisasi, namun belum terdapat sistem pengelolaan sampah skala kota maupun kawasan. Selain itu,  Embung Sofifi yang berkapasitas 100 lt/dtk belum maksimal termanfaatkan karena sedimentasi dan berada pada kawasan hutan lindung dan lainnya,” paparnya.

Untuk kebutuhan infrastruktur non PUPR, papar Melva, ada  sarana perekonomian, sarana kesehatan, sarana pendidikan, serta jaringan listrik. “Ke depan Sofifi berpeluang menjadi pusat pengolahan untuk agro dan mina industri, serta pusat pengumpulan serta pusat distribusi menuju pelabuhan ekspor,” terangnya.

Ia berharap, berkat dukungan kolaborasi semua Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat luas Kota Baru Sofifi kedapan akan dapat berkembang dengan baik. Rakor tersebut disiarkan pula secara zoom meeting yang diikuti peserta dari K/L, unit organisasi di Kementerian PUPR, dan perwakilan Pemda. (Ris/infoBPIW) 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: