Tahun 2024, BPIW Terima Pagu Indikatif Rp 141,60 Miliar

Layanan Informasi BPIW     |     09 Jun 2023     |     07:06     |     7059
Tahun 2024, BPIW Terima Pagu Indikatif Rp 141,60 Miliar
Kepala BPIW, Yudha Mediawan saat paparan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw di Ruang Rapat Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis 8 Juni 2023.

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 mendapat alokasi pagu indikatif sebesar Rp 141,60 Miliar. Hal itu dilaporkan Kepala BPIW, Yudha Mediawan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw di Ruang Rapat Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis 8 Juni 2023.

RDP mengagendakan “Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA. 2023 dan Program Kerja TA. 2024“ untuk empat unit organisasi (Unor) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta BPIW.

Pagu indikatif BPIW tersebut akan dialokasikan pada belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan kinerja. Kemudian, belanja barang yang terdiri dari belanja barang operasional dan barang non operasional. "Termasuk porsi pagu Pinjaman Luar Negeri (PLN) untuk melaksanakan kegiatan NUDP (National Urban Development Project,-red) dan ITDP (Integrated Tourism Development Project,-red)" terangnya. Ia menambahkan, ada juga belanja modal untuk pemenuhan kebutuhan dukungan peralatan kantor BPIW.

Lebih lanjut Yudha menerangkan, target keluaran utama BPIW yang akan dihasilkan melalui alokasi pagu indikatif 2024 antara lain, Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah, termasuk hasil kegiatan ITDP dan NUDP yang bersumber dari PLN. Kemudian, Program Tahunan yang Terpadu, Model Analisis Manfaat, Pemantauan dan Evaluasi, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2025-2029, Kajian Kebermanfaatan Infrastruktur PUPR, Dukungan Integrasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pendampingan dan Pengembangan Kepatuhan Intern serta Fasilitasi Dukungan Manajemen Internal.

Yudha juga menyampaikan, pada TA 2023 BPIW mendapatkan amanah alokasi anggaran semula sebesar Rp 140,76 Miliar yang kemudian direvisi menjadi Rp 145,16 Miliar. Penambahan alokasi anggaran ini merupakan luncuran PLN untuk kegiatan ITDP. “Dapat kami laporkan bahwa per 7 Juni 2023, realisasi fisik BPIW adalah 36,02% dengan realisasi keuangan adalah 35,73% atau sebesar Rp 51,87 Miliar,” ujarnya.

Sementara itu sebelum menutup rapat, Roberth Rouw menyimpulkan, Komisi V DPR RI meminta Setjen, Itjen, BPSDM dan BPIW untuk meningkatkan penyerapan anggaran sampai dengan akhir TA 2023.

"Komisi V DPR RI memahami penjelasan Setjen, Itjen, BPSDM dan BPIW Kementerian PUPR mengenai rincian program, dan alokasi pagu anggaran untuk eselon I dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN TA 2024," paparnya.

Komisi V DPR RI sepakat dengan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala BPSDM dan Kepala BPIW Kementerian PUPR untuk menyesuaikan program dan menyempurnakan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA K/L) masing-masing eselon I dalam nota keuangan Rancangan APBN TA 2024, sesuai dengan saran dan pendapat serta usulan Komisi V DPR RI yang disampaikan dalam rangkaian proses pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN TA 2024.

Hadir dalam RDP tersebut, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, M. Zainal Fatah, Inspektur Jenderal PUPR, T Iskandar, Kepala BPSDM, Khalawi serta jajaran pejabat Eselon II dari Setjen, Itjen, BPSDM dan BPIW Kementerian PUPR.(Ris/Tiara)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: