BPIW Bahas Penataan Kawasan Borobudur Dengan Pemerintah Daerah

Layanan Informasi BPIW     |     30 Apr 2020     |     11:04     |     1490
BPIW Bahas Penataan Kawasan Borobudur Dengan Pemerintah Daerah

Rencana penataan kawasan pariwisata Borobudur terutama terkait pemindahan parkir dan pedagang vendor, dibahas Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dengan beberapa pihak melalui video conference pada Selasa, 27 April.

Rapat yang dipimpin Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Strategis BPIW Kementerian PUPR Kuswardono tersebut diikuti beberapa pihak seperti Bappeda Jawa Tengah dan Bappeda Magelang. Selain itu juga diikuti Ketua Tim Pemantauan dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (TPE-PSN) dan Ketua Central Project Monitoring Unit-Indonesia Tourism Development Project (CPMU-ITDP) Kementerian PUPR Taufik Widjoyono.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai lokasi alternatif pemindahan dan besaran lahan yang akan digunakan untuk pemindahan tersebut.

Menurut Kuswardono pemindahan itu merupakan amanat dari Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobongan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal – Pemalang. Salah satu alternatif lokasi pemindahan tersebut yakni di kawasan Kujon sebesar 3,7 ha.

“Saya berharap minggu ini sudah bisa difinalkan terkait lokasi pemindahan dan hal-hal lainnya,” ujar Kuswardono. Namun demikian realisasi pemindahan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena masih terjadinya wabah corona di seluruh Indonesia.

Selain itu masih dibicarakan terkait alokasi anggaran untuk lahan yang akan disediakan untuk para pedagang dan tempat parkir tersebut. (Hen/infobpiw)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: