BPIW akan Menerima Penempatan 50 PNS Baru

Layanan Informasi BPIW     |     22 Apr 2019     |     05:04     |     1531
BPIW akan Menerima Penempatan 50 PNS Baru

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mendapat penempatan 50 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu terungkap di sela-sela acara Pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2017 dan Penyerahan Calon PNS (CPNS) 2018 Kementerian PUPR di Gedung Pewayangan Kautaman, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (22/4).

"50 PNS itu terdiri dari 24 PNS formasi 2017 dan 26 CPNS formasi 2018," ungkap Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono.

Menurut Hadi, penempatan PNS baru di BPIW diharapkan akan mampu memberikan warna positif dan meningkatkan kinerja BPIW ke depannya.

"Semoga ke depan BPIW akan semakin kuat dan tajam dalam melakukan perencanaan pengembangan infrastruktur PUPR," terangnya.

Di tempat sama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bagian Kepegawaian Setba BPIW, Setyo Purnomo mengatakan, untuk komposisi 24 PNS formasi 2017 antara lain, Setba menerima 4 PNS, Pusat 1 menerima 4  PNS, Pusat 3 menerima 6 PNS dan Pusat 4 menerima 6 PNS.

"Adapun untuk komposisi CPNS formasi 2018 masih belum diserahkan kepada Unit Organisasi di lingkungan Kementerian PUPR," ujar Setyo.

Kementerian PUPR menerima 979 PNS formasi 2017, sedangkan untuk CPNS formasi 2018 menerima sebanyak 1.027 orang.

Jumlah 1.027 itu terdiri dari 993 CPNS yang direkrut sendiri oleh Kementerian PUPR dan 34 CPNS yang diberikan dari Kementerian Keuangan untuk Kementerian PUPR.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: