Bidang Kepatuhan Internal Akan Memonitor Pelaksanaan Empat Rekomendasi KPK

Layanan Informasi BPIW     |     13 May 2020     |     11:05     |     1578
Bidang Kepatuhan Internal Akan Memonitor Pelaksanaan Empat Rekomendasi KPK

BPIW Kementerian PUPR melakukan rapat melalui video conference (vicon) terkait Monitoring Implementasi Rencana Aksi Kajian Perencanaan dan Pembangunan bersama Deputi  Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Didik Mulyanto dan tim, Selasa, 12 Mei 2020. Pada saat itu Kepala BPIW Kementerian PUPR Hadi Sucahyono menjelaskan bahwa BPIW terus bekerja untuk menuntaskan empat rekomendasi yang disampaikan KPK beberapa waktu yang lalu. 

Menurut Hadi BPIW tengah menunggu disahkannya struktur organisasi BPIW yang baru melalui Peraturan Menteri PUPR. Didalam struktur organisasi BPIW nantinya ada  bidang kepatuhan internal setara eselon 3. Bidang ini akan selalu memonitor perkembangan-perkembangan yang ada di BPIW khususnya terkait pelaksanaan rencana aksi BPIW yang mengacu pada empat rekomendasi KPK tersebut. 

“Struktur BPIW nantinya akan mengacu pada kewilayahan. Nantinya kami akan ada pusat-pusat yang menangani wilayah, wilayah 1 untuk Indonesia bagian barat, wilayah 2 Indonesia bagian tengah, dan bagian 3 wilayah bagian timur,” ucap Hadi. Pelaksanaan kegiatan didetilkan per wilayah tersebut. 

Pada kegiatan itu Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Infrastruktur PUPR Iwan Nurwanto menjelaskan dari empat rekomendasi KPK. Rekomendasi pertama adalah Penyusunan Regulasi yang Mengatur Proses Perencanaan Pemograman dan Penganggaran. Kedua, Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi Dalam Penyusunan Program Tahunan.  

Rekomendasi KPK yang ketiga adalah Penyusunan Masterplan Pembangunan Infrastruktur PUPR Berbasis Pengembangan Wilayah. Rekomendasi yang keempat adalah Perkuatan Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Efektifitas Tata Kelola Organisasi. Dari empat rekomendasi itu, BPIW telah membuat beberapa rencana aksi yang sudah dilaksanakan dan yang masih dilaksanakan sampai saat ini. Menurut Iwan beberapa rencana aksi yang sudah dilaksanakan seperti Perkuatan Mekanisme dan Hasil Konsultasi Regional (Konreg) serta Penajaman Program Hasil Konreg,  Perkuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Tata Kelola Organisasi BPIW. Rencana aksi yang sudah dilakukan yakni Penguatan Kelembagaan BPIW. 

Sedangkan rencana aksi yang masih dikerjakan seperti Penyiapan Pedoman Standarisasi Penyusunan Masterplan Pembangunan Infrastruktur PUPR Berbasis Wilayah.  Rencana aksi lain yang masih dilakukan yakni Melakukan Review atas Dua Dokumen Masterplan Pengembangan Wilayah di Kota Tanjung  Selor dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong dan Menyusun Dua  Dokumen Masterplan Pengembangan Wilayah di  Kota Jayapura dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Lombok.  

Selain itu menurut Iwan BPIW tengah menyelesaikan rencana aksi Perkuatan Sistem Informasi Pemrograman (SIPro) Untuk Mendukung Proses Perencanaan dan Pemrograman serta penyelesaian rencana aksi Penyusunan dan Legalisasi Pedoman Perencanaan dan Pemograman Infrastruktur PUPR.  

Pada diskusi itu,  Didik Mulyanto dari KPK menyatakan perencanaan mempunyai peran yang penting untuk mencegah terjadinya korupsi sejak dari awal perencanaan.  Reorganisasi yang dilakukan BPIW diharapkannya dapat memberi dampak positif, terutama dengan hadirnya Bidang Kepatuhan Internal. 

Vicon ini juga diikuti Staf Khusus Menteri PUPR Binsar Simanjuntak. Binsar meniai peran BPIW strategis, untuk itu ia meminta agar BPIW dapat mempertahankan kualitasnya. “Unit baru BPIW merupakan wujud nyata perhatian Pak Menteri terhadap unor-unor di Kementerian PUPR,” ucapnya. 

Pada kegiatan tersebut masing-masing pusat dan sekretariat memaparkan detail rencana aksi yang sudah dan sedang dilakukan. Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala pusat dan Sekretaris BPIW beserta jajarannya. (Hen/infobpiw)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: