
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan menilai selama 3 tahun berdiri, instansinya telah memiliki kemampuan untuk mensinkronkan pembangunan infrastuktur PUPR dengan program prioritas nasional seperti Kawasan Industri (KI), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), perbatasan, dan kawasan perkotaan. Dengan perencanaan yang dibuat BPIW menurut Rido, Kementerian PUPR telah secara nyata mendukung program prioritas nasional tersebut.
“Hal ini berkat kerja sama dan koordinasi yang baik semua pusat yang ada di BPIW. Unit kerja yang ada di BPIW itu sudah membuat semua masterplan yang dapat diimplementasikan di lapangan,” ungkap Rido, (28/12).
Capaian BPIW selama 3 tahun atau dari 2015 hingga 2017 yakni pertama, Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR Tahun 2015-2019 dan Review Renstra. Dikatakannya Renstra Kementerian PUPR tersebut memuat sasaran pembangunan infrastruktur PUPR 2015-2019 antara lain, mendukung konektivitas berupa pembangunan jalan tol 1.000 Km dan pembangunan jembatan 29.859 Km. Kemudian mendukung ketahanan air, kedaulatan pangan dan energi seperti pembangunan 65 bendungan dan 530 Km pengamanan pantai.
Selanjutnya untuk dukungan perumahan, antara lain pembangunan rumah khusus 50.000 unit dan bantuan stimulan pembangunan rumah swadaya sebanyak 250.000 unit. Dukungan keciptakaryaan seperti akses air minum 100%, kawasan permukiman kumuh perkotaan 0 Ha dan akses sanitasi layak 100%.
Capaian kedua adalah 7 Rencana Induk Pengembangan Infrastruktur PUPR di Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Jawa-Bali dan Sumatera. Dokumen rencana induk tersebut disusun untuk mengurangi kesenjangan pembangunan wilayah antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI) melalui percepatan dan pemerataan pembangunan wilayah.
Kemudian, capaian ketiga BPIW adalah telah dibuatnya 35 Masterplan dan Development Plan Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Masterplan merupakan rencana induk pembangunan infrastruktur PUPR selama 10 tahun serta Development Plan merupakan rencana pengembangan infrastruktur PUPR selama 5 tahun. Ketiga puluh lima WPS ini mulai dari WPS 1 (Sabang –Banda Aceh–Langsa) hingga WPS 35 (Pulau-pulau Kecil Terluar, seperti Natuna , Anambas, Enggano dan Simuk).
Capaian yang keempat adalah pembuatan 14 Masterplan dan Development Plan Kawasan strategis seperti Kawasan Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kawasan Strategis Pariwisata Pantai (Tanjung Kelayang, Morotai, Tanjung Lesung, Raja Ampat dan Wakatobi) dan Labuan Bajo serta Patimban.
Selanjutnya yang menjadi capaian BPIW yang kelima adalah jumlah Masterplan dan Development Plan Pengembangan Kawasan Perkotaan hingga akhir 2017 mencapai 37. Kemudian dilakukan quick assessment terhadap 60 kota otonom dan 70 Pusat Kegiatan Nasional (PKN)/ Pusat Kegiatan Wilayah (PKW).
Capaian keenam BPIW adalah pembuatan 26 Masterplan dan Development Kawasan Perdesaan Strategis (KPS), serta dari total 34 Masterplan dan Development Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), Kementerian PUPR menangani 14 lokasi KPPN.
Kemudian, capaian ketujuh BPIW yakni Dokumen Keterpaduan Perencanaan dan Sinkronisasi program serta evaluasi keterpaduan 35 WPS (program jangka pendek 3 tahunan, program tahunan dan evaluasi keterpaduan).
Capaian yang kedelapan adalah telah dibuatnya Kebutuhan dan Skema Pembiayaan Infrastruktur Wilayah dan Kawasan. Sedangkan capaian yang kesembilan, dimana BPIW menyiapkan penyusunan Integrated Tourism Masterplan untuk 3 lokasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dengan mekanisme pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN). Tiga lokasi KSPN tersebut adalah Danau Toba, Borobudur, dan kawasan Lombok.
Capaian BPIW yang kesepuluh yakni pengembangan kawasan inkubasi yang diharapkan menjadi pendorong wilayah sekitar sebagai trickling down effect. Inkubasi ini dalam bentuk dibuatnya Anjungan Cerdas percontohan di Bendungan Tugu Provinsi Jawa Timur dan Rambu Siwi Provinsi Bali.
Capaian BPIW yang terakhir atau yang kesebelas adalah Dukungan Manajemen, dimana BPIW telah menerapkan dukungan sistem manajemen yang transparan, akuntabel, partisipatif dan profesional melalui teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Sistem manajemen tersebut contohnya Sistem Informasi Pemprograman (SIPro).
Selain itu, BPIW telah menerbitkan Kamus Istilah Pengembangan Wilayah untuk menyamakan persepsi dalam mendeļ¬nisikan istilah pengembangan wilayah serta menghindari multitafsir dalam istilah-istilah pengembangan wilayah. Rido berharap, kedepan BIW dapat terus kreatif sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang lebih maju dari perkembangan zaman. (Hen/infobpiw)