Percepat Pengembangan Kota Baru Publik Maja, BPIW Usulkan Bentuk Satgas Khusus

Layanan Informasi BPIW     |     24 Aug 2017     |     08:08     |     973
Percepat Pengembangan Kota Baru Publik Maja, BPIW Usulkan Bentuk Satgas Khusus

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mengusulkan adanya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Kota Baru Publik Maja.  Pembentukan Satgas Khusus diyakini akan memacu percepatan pengembangan Kota Baru Publik Maja yang terintegrasi.

“Satgas Khusus diperlukan untuk mengelola pembangunan Kota Baru Publik Maja yang terintegrasi. Hadirnya Satgas Khusus akan memudahkan dalam mewujudkan rencana aksi yang telah disusun untuk Kota Baru Pablik Maja,” ungkap Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan saat membuka Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Pengembangan Kota Baru Publik Maja di Kantor BPIW, Jakarta, Selasa (22/8).

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Kawasan Perkotaan, BPIW, Agusta Ersada Sinulingga, Kasubdit Keterpaduan Perencanaan dan Sistem Jaringan, Triono Junoasmono, Kabid pengembangan Kota Besar dan  Kota Baru, Rudi Siahaan, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Real Estate Indonesia (REI), Hari Ganie, perwakilan dari seluruh unit organisasi (Unor) di lingkungan Kementerian PUPR, perwakilan Pemerintah Provinsi Banten serta  Pemerintah Kabupaten Bogor.

Rido mengatakan, Kementerian PUPR senantiasa fokus untuk dapat mengembangkan Kota Baru Publik Maja. “Pengembangan Maja ini, selain menjadi salah satu prioritas dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah,-red)  juga akan memiliki kontribusi terhadap Program Sejuta Rumah untuk hunian MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah,-red),” ungkap Rido.

Ia menyatakan, salah satu cara yang diambil untuk mengembangkan Kota Baru Publik Maja adalah melakukan pembangunan jalan akses Maja. “Saat ini penyediaan lahan serta hal yang terkait dengan pembangunan jalan, perizinan sudah ada solusi. Ke depan tinggal realisasinya,” ungkap Rido.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Keterpaduan Perencanaan dan Sistem Jaringan, Ditjen Bina Marga, Triono Junoasmono mengatakan, saat ini proses studi kelayakan akses jalan Maja sedang dilakukan Balai Besar Pelaksana  Jalan Nasional (BBPJN VI). Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Detailed Engineering Drawing (DED) yang ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2017.

Ia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan komitmen Kementerian PUPR dalam kesepakatan yang dituangkan dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri PUPR dengan pemerintah daerah dan para pengembang.

Selain itu, ujar Rido, sosialisasi pengembangan Kota Baru Publik Maja perlu disosialisasikan lebih gencar lagi oleh seluruh pemangku kepentingan, agar semua pihak memiliki pemahaman sama serta dapat ikut berkontribusi dalam pengembangan Kota Baru Publik Maja.

Di tempat sama, Rudi Siahaan mengatakan, rencana aksi pengembangan Kota Baru Publik Maja saat ini sudah mencakup peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan, yakni Kementerian PUPR, pemerintah daerah di lokasi Kota Baru Publik Maja serta pengembang. Selain itu, rencana aksi yang disusun sekaligus mengingatkan kepada Kementerian/Lembaga terkait agar dapat bersama mengembangkan Kota Baru Publik Maja sesuai arahan RPJMN.

“Semua kewajiban masing-masing pemangku kepentingan sudah dijabarkan dalam rencana aksi pengembangan kota baru ini, maka kita harapkan rencana aksi dapat segera terlaksana di masing-masing pemangku kepentingan dan juga semua pengembang,” tegas Rudi.

Hari Gani menyampaikan, para pengembang berharap dilibatkan dalam pembahasan studi kelayakan (feasibility study) trase jalan akses Maja, agar studi itu dapat dijadikan dasar bagi para pengembang untuk menyusun siteplan masing-masing area pengembangannya.

“Keberadaan posisi jalan tersebut ditunggu pengembang pasalnya pembangunan jalan akan sangat mempengaruhi pergerakan harga tanah di kawasan Kota Baru Publik Maja,” terangnya.(indi/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: