Sekretariat BPIW Pantau Penerapan Manajemen Risiko Rutin

Penjelasan Tingkat Efektivitas Manajemen Risiko UPR T2 Sekretariat BPIW



Sekretariat Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) melakukan Pemantauan Penerapan Manajemen Risiko (MR) UPR-T2 pada 24 Juli 2025 di Jakarta. Sekretaris BPIW, Riska Rahmadia, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan amanat SE Menteri PUPR Nomor 12/SE/M/2024 yang menyatakan setiap UPR Wajib melakukan kegiatan pemantauan penerapan Manajemen Risiko minimal 1 kali setiap Semester.
“Hal ini penting dilakukan karena merupakan salah satu indikator penilaian di dalam Evaluasi Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko yang dilakukan oleh Bidang Kepatuhan Intern/ Inspektorat Jenderal,” Ujarnya.
Disampaikan juga bahwa Sekretariat BPIW saat ini telah mengidentifikasi 16 risiko. Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan memiliki 5 risiko (1 risiko korupsi dan 4 risiko kinerja). Bagian Kepegawaian dan Umum memiliki 6 risiko (1 risiko korupsi, 1 risiko keuangan, dan 4 risiko kinerja). Sementara Bagian Hukum, Kerja sama, Komunikasi Publik, dan Data dan Informasi memiliki 5 risiko (3 risiko kinerja, 1 risiko layanan, dan 1 risiko reputasi).
Kepala Bidang Kepatuhan Intern Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Sosilowati, menyampaikan bahwa evaluasi tingkat efektivitas penerapan manajemen risiko adalah rangkaian kegiatan membandingkan hasil penerapan Manajemen Risiko dengan standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan, dan menentukan faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan kegiatan dalam mencapai tujuan. “Adapun nilai efektivitas UPR-T1 BPIW tahun 2024 adalah 74,68 (defined) artinya telah efektif, telah dilaksanakan secara menyeluruh, terstruktur, sistematis, dan lengkap”, Paparnya.
Ia juga mengungkapkan mengenai urgensi kebutuhan pemahaman MR di kalangan pegawai BPIW. “Hingga tahun 2025 jumlah pegawai yang telah mengikuti Workshop MR berjumlah 234 dari 240 orang (97,50%), dan akan terus dikejar sesuai arahan Kepala BPIW bahwa di tahun 2025 100% pegawai BPIW sudah mengikuti workshop MR,” tambahnya.
Rapat dilanjutkan dengan laporan progres pemantauan penerapan manajemen risiko per bagian oleh Ketua Tim Keuangan, Maryam Jamieala, dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh peserta rapat.
Di akhir rapat, Riska Rahmadia kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk saling bekerjasama dalam meminimalisir, mengendalikan risiko dan melakukan inovasi agar tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif, efisien, dan akuntabel dalam menghadapi perubahan dan tantangan yang dinamis.
Rapat ini dihadiri seluruh Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat BPIW, dan Kepala Bidang Kepatuhan Intern Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Sosilowati beserta tim. Hadir juga seluruh ketua tim di lingkungan Sekretariat BPIW dan staf terkait. (MBA/Tiara)