Rakorbangwil 2025 Hari Ketiga Fokuskan Pembahasan Prioritas Infrastruktur Per Wilayah

Pembahasan usulan kegiatan provinsi Kalimantan Utara, pada Desk 1.


Pelaksanaan desk Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) 2025 memasuki hari ketiga pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada hari ini dibagi ke dalam tiga desk pembahasan sesuai prioritas nasional dan wilayah. Desk 1 membahas Prioritas Nasional (PN) 4 untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan, Desk 2 membahas PN 3 untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, sementara Desk 3 membahas PN 3 untuk wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Pada Desk 1, pembahasan difokuskan pada sektor Prasarana Strategis dengan menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian/lembaga, antara lain Kemenko IPK, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Sesi pertama dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.B, Fransisco, dengan fokus pembahasan pada Provinsi Bengkulu. Dalam diskusi ini, Provinsi Bengkulu mengusulkan kawasan prioritas yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan daerah, yaitu Kawasan Swasembada Air dan Energi Bukit Barisan Tengah Bengkulu, serta kegiatan nonkawasan yang mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pada sesi tersebut disepakati tiga usulan kegiatan utama untuk diprogramkan pada Tahun Anggaran (TA) 2027, yaitu pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bengkulu Utara, rehabilitasi dan renovasi madrasah di Kabupaten Seluma, serta rehabilitasi dan renovasi madrasah di kawasan prioritas Bukit Barisan Tengah. Pembangunan Sekolah Rakyat dinilai telah memenuhi kesiapan lahan dan sebagian besar readiness criteria (RC), dengan komitmen pemerintah daerah untuk melengkapi dokumen teknis dan lingkungan paling lambat tahun 2026. Sementara itu, dua kegiatan rehabilitasi madrasah diakomodasi dengan catatan pemenuhan persyaratan administratif dan teknis, serta perlunya sinkronisasi dengan Kementerian Agama.
Sesi kedua desk 1 dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.C, Zaldy Sastra. Pada sesi ini, setiap usulan daerah ditelaah untuk memastikan keterpaduannya dengan kebijakan nasional, sekaligus membuka ruang bagi kementerian/ lembaga untuk memberikan masukan lebih lanjut terkait kesiapan dan urgensi kegiatan.
Untuk Provinsi Kalimantan Utara, pembahasan difokuskan pada sektor madrasah dan Sekolah Rakyat. Bappeda menyampaikan terdapat 124 madrasah di lima kabupaten/kota, dengan 67 madrasah membutuhkan rehabilitasi maupun pembangunan baru. Usulan kegiatan mencakup Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Malinau, Kota Tarakan, dan Nunukan, dengan Bappenas menekankan pentingnya sinkronisasi data bersama Kementerian Agama. Selain itu, Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di Kota Tarakan juga menjadi perhatian sebagai bagian dari penguatan layanan pendidikan.
Selanjutnya, desk 2 yang terbagi ke dalam tiga sesi membahas perkembangan, kesiapan, serta penyesuaian sejumlah program pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
Sesi pertama, dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II.A, Erwin Adhi Setyadhi. Pembahasan difokuskan pada proyek jalan bebas hambatan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Surakarta–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo direncanakan melalui skema KPBU dan telah masuk dalam Renstra DJBM 2025–2029 dengan target operasional tahun 2028. Sementara itu, Harbor Toll Semarang (Semarang–Kendal) ditargetkan beroperasi pada 2029 dan masih berada pada tahap penyiapan dokumen. Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1B ditargetkan selesai pada TA 2027, sedangkan Jogjakarta Outer Ring Road masih menghadapi kendala pendanaan dan pembebasan lahan sehingga pelaksanaannya ditangguhkan dan digeser ke tahun berikutnya.
Sesi kedua desk 2 dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II.B, Allien Dyah Lestari, dengan fokus pembahasan pada penataan kawasan dan konektivitas di Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Penataan Kawasan Nusa Penida dinyatakan telah memenuhi seluruh RC, namun masih terkendala keterbatasan anggaran. Tol Gilimanuk–Mengwi telah masuk Renstra dan berada pada tahap penyiapan dokumen dengan target kepastian investasi akhir 2025. Selain itu, Underpass Jimbaran telah masuk Renstra dan direncanakan dilaksanakan secara bertahap mulai 2027. Di NTT, pembangunan Jalan Labuan Bajo–Terang–Bari sepanjang 14 km direncanakan pada TA 2027, dengan penekanan pada kejelasan status kewenangan jalan dan kesiapan lahan.
Sementara itu, sesi ketiga desk 2 yang dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II.C, Bernardi Haryawan, membahas sejumlah proyek jalan tol skema KPBU yang masih ditangguhkan, antara lain Tol Ancol Timur–Pluit Elevated, Tol Depok–Antasari, JORR Elevated, Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg, serta Tol Semanan–Grogol. Seluruh proyek tersebut telah masuk Renstra dan berada pada berbagai tahap penyiapan, pengadaan lahan, maupun konstruksi. Di sisi lain, proyek Tol Akses Cipali–Patimban dan Flyover Jalan Sudirman Kota Serang dinyatakan diakomodasi, sementara sejumlah kegiatan peningkatan kapasitas jalan di Provinsi Banten mengalami penyesuaian jadwal dan difokuskan pada kegiatan preservasi berdasarkan hasil perhitungan teknis.
Selanjutnya, desk 3 berfokus pada sektor Sumber Daya Air dan Cipta Karya. Pada sesi pertama, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah III.B, Sukamto, memimpin diskusi yang berfokus pada Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Untuk Provinsi Maluku, pembahasan difokuskan pada penataan kawasan melalui usulan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banda Neira dan sekitarnya, pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) kawasan Banda Neira, serta peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Banda.
Sementara itu, untuk Provinsi Maluku Utara, disepakati usulan pembangunan tahun 2027 yang meliputi sistem pengelolaan persampahan skala kota/kawasan dan pembangunan SPAM Fidi Jaya.
Sesi kedua desk 3 dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah III.A, Setyo Purnomo, dengan fokus pembahasan pada Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo. Dalam sesi ini disepakati sejumlah usulan pekerjaan tahun 2027, antara lain perluasan SPAM Bungalawang, optimalisasi SPAM Ibu Kota Kecamatan Tamako, pembangunan bendung dan jaringan irigasi Daerah Irigasi Meko Kabupaten Poso, pembangunan jaringan irigasi DI Salugan Kabupaten Tolitoli, pembangunan jaringan irigasi DI Gilireng, optimalisasi pengelolaan persampahan skala perkotaan, peningkatan SPAM Kota Kendari, serta pemasangan Sambungan Rumah (SR) di Kecamatan Pulubala.
Pada sesi ketiga, desk 3 dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah III.C, Andie Pramudita Saidhidayat, yang membahas usulan kegiatan untuk Provinsi Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Dari hasil pembahasan, disepakati beberapa usulan pekerjaan tahun 2027, antara lain pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) terpusat Kawasan Pemerintahan Provinsi Daerah Otonomi Baru Papua Selatan, pembangunan pengendali banjir Kota Merauke, optimalisasi IPLT Wanggar, penataan TPA Wanggar dan pembangunan TPST Wanggar, pembangunan jaringan air baku Kabupaten Lanny Jaya dan Tolikara, serta pengendalian banjir melalui pembangunan talud dan penguatan tebing Sungai Klablim pada kawasan pusat pemerintahan.
Selain itu, disepakati pula usulan pengendalian banjir Sungai Klagison Kota Sorong, prasarana air tanah untuk air baku di Kabupaten Raja Ampat, serta pembangunan sumur air tanah untuk air baku di wilayah yang sama.
Secara umum, sesi desk menegaskan pentingnya sinkronisasi antara kesiapan dokumen, kepastian pendanaan, serta pembebasan lahan agar program pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan secara efektif, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas nasional maupun daerah. (FCM/Tiara)





