Penguatan Perencanaan Anggaran, BPIW Laksanakan Clinic Session RKA-K/L 2026

Hari dari Direktorat Anggaran Kementerian Keuangan, saat menanggapi penjelasan dari Sekretaris BPIW pada acara clinic session RKA-K/L 2026


Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) lakukan clinic session penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) serta identifikasi efisiensi mandiri pada Selasa, 23 September 2025 di Jakarta. Rapat ini juga dihadiri oleh Andrias Hari Prajogo dan Heri Syafardi selaku Analis Keuangan Negara Ahli Madya Bidang Tugas Perencanaan dan Penganggaran, Direktorat Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Kementerian Keuangan, sebagai narasumber serta Ahmad Fadillah Adha, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Bagian Pelaksanaan Anggaran, Biro Keuangan sebagai pendamping dalam penyusunan rencana anggaran. Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut pembahasan implementasi efisiensi mandiri dalam rangka pencapaian target output BPIW.
Saat membuka acara, Entatarina Simanjuntak selaku Kepala Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan, menjelaskan bahwa ada 5 kegiatan utama yang dilaksanakan oleh BPIW, yaitu penyusunan Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU), penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) untuk 38 provinsi, penyelenggaraan Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) dan Konsultasi Regional (Konreg), pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterpaduan dan kebermanfaatan infrastruktur Kementerian PU, serta penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dari kelima kegiatan tersebut, BPIW melakukan efisiensi anggaran pada beberapa akun.
“Sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025, ada 15 item sasaran efisiensi anggaran di BPIW terfokus pada belanja barang, belanja modal, serta belanja lainnya,” jelas Enta.
Sekretaris BPIW, Riska Rahmadia, menyebut BPIW sebagai center of excellence Kementerian PU di bidang perencanaan dan pemrograman infrastruktur PU dengan pendekatan kewilayahan, sehingga 5 kegiatan utama BPIW tersebut harus tetap dilanjutkan di tengah skema efisiensi.
Menanggapi hal tersebut, Hari mengatakan bahwa di Tahun 2026 prioritas Presiden pada Kementerian PU diantaranya yaitu revitalisasi sekolah atau madrasah, sekolah rakyat, preservasi jalan dan jembatan, pembangunan dan rehabilitasi irigasi, serta bendungan. “Jika berbicara mengenai postur anggaran BPIW, di tahun 2026 perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur merupakan supporting kinerja utama Presiden, namun tetap penting untuk dilaksanakan” jelas Hari.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun sedang dilakukan efisiensi anggaran, unit organisasi di Kementerian PU dapat melakukan perjalanan dinas dan serangkaian kegiatan utama seperti yang biasanya dilakukan namun harus disertai dengan justifikasi yang jelas dan tetap memperhatikan kewajaran. Hari juga berpendapat bahwa diantara semua kegiatan utama BPIW, penyusunan RPIW merupakan salah satu kegiatan strategis yang perlu didukung dengan anggaran yang lebih besar. “Efisiensi itu dilakukan dengan menyisir berbagai belanja dan menemukan fokus prioritas. Kedepannya, BPIW perlu menemukan dasar hukum yang lebih tepat untuk melakukan penyusunan anggaran kegiatan,” ucap Hari.
Menutup kegiatan, Riska berharap dengan adanya rapat ini penyusunan anggaran dengan skema efisiensi dapat segera diselesaikan dengan baik sebelum 6 Oktober 2025 untuk dilakukan penelitian, reviu, dan penelaahan bersama Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal, Kementerian PU serta Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II.A, Bernadi Haryawan, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II.C, Allien Dyah Lestary, Kepala Bidang Kepatuhan Intern, Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Sosilawati, Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Eko Susanto, Kepala Bagian Hukum, Kerja Sama, Komunikasi Publik dan Data dan Teknologi Informasi, Ande Akhmad Sanusi, serta pejabat pengawas dan pegawai BPIW. (Mut/Tiara)