Kerja Sama Strategis PU–BPS, Targetkan ICOR di Bawah 6

Agenda penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPS terkait dengan pemanfaatan data statistik dalam mendukung strategi pembangunan infrastruktur nasional.




Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan pemanfaatan data statistik dalam mendukung strategi pembangunan infrastruktur nasional yang diselenggarakan di Aula Pendopo, Kementerian PU, Selasa, 19 Agustus 2025.
Kesepakatan ini merupakan pembaruan atas kerja sama yang sudah terjalin sejak 2017, dengan fokus pada penghitungan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) bidang PU. ICOR merupakan indikator penting dalam mengukur efektivitas dan efisiensi investasi infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kerja sama ini menjadi kebutuhan strategis agar pembangunan infrastruktur dapat didukung dengan data statistik yang akurat, terkini, dan dapat diandalkan,” ujar Kepala BPIW, Bob Arthur Lombogia.
Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk membangun ekosistem data terintegrasi yang mendukung perencanaan serta pengambilan keputusan pembangunan.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan kualitas data, tetapi juga memperkuat sinergi antara Kementerian PU dan BPS dalam mendukung RPJMN 2025–2029. Dengan data yang lebih baik, keputusan pembangunan akan lebih tepat sasaran,” tambah Bob.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi.
“Kementerian PU adalah mitra strategis BPS dalam menyediakan data sektor konstruksi yang berkualitas, andal, dan mutakhir. Data ini sangat krusial untuk menghitung indikator makroekonomi, menilai efisiensi investasi melalui ICOR, serta merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Amalia.
Untuk penghitungan ICOR bidang PU ini, ditambahkan bahwa BPS berkomitmen menyediakan data dan analisis statistik yang kredibel, konsisten, dan terstandar internasional.
Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, ICOR yang diperkenalkan Prof. Soemitro Djojohadikusumo telah lama digunakan Indonesia untuk menilai efisiensi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Kementerian PU sejak akhir 2024 membahas penerapan ICOR secara sistematis dan kini menetapkannya sebagai sasaran utama lima tahun ke depan melalui visi PU608.
"PU608 yakni ICOR di bawah 6, kemiskinan mendekati 0 persen, dan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen, sejalan dengan Asta Cita sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen ini juga diperkuat dalam rapat kabinet dua minggu lalu, ketika Menteri Keuangan menegaskan penurunan ICOR sebagai indikator kinerja yang dipantau berkala," jelas Dody.
Dody menambahkan kerja sama ini adalah langkah konkret untuk mengukur efektivitas setiap program pembangunan. Dia berharap dengan dukungan data dan analisis BPS, Kementerian PU dapat memastikan sektor infrastruktur memberi dampak nyata bagi pertumbuhan.
"Harapan kami, pada 2025 ekonomi bisa tumbuh di atas 5,5 persen. Kami akan mengarahkan setiap kebijakan untuk menurunkan ICOR agar pembangunan kian efisien dan berkualitas,” ujar Menteri Dody.
Kerja sama strategis dengan BPS ini diharapkan mampu memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data sehingga pembangunan infrastruktur tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. (Zim/Tiara)