BNPP Kunjungi BPIW Bahas Pengembangan Kawasan Perbatasan Simantipal

Koordinasi lintas sektor dalam rangka percepatan tindak lanjut rencana aksi pengembangan kawasan segmen sungai Simantipal


Sekretaris Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Riska Rahmadia, menerima kunjungan Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di kantor BPIW, Jakarta Selatan, Rabu 27 Agustus 2025.
Pertemuan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka percepatan tindak lanjut rencana aksi pengembangan kawasan Segmen Sungai Simantipal, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kawasan ini sebelumnya berstatus Outstanding Boundary Problem (OBP) dan kini telah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP, Ismawan harijono, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mengidentifikasi kendala dalam rencana aksi sekaligus merumuskan langkah intervensi pembangunan kawasan Simantipal. “Kami ingin berdiskusi dengan kementerian/lembaga terkait mengenai potensi program yang bisa dilakukan di kawasan ini, agar lahan yang sudah ada dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Merespon hal tersebut, Perencana Ahli Madya PRKP, Fanderson Kabulius Aka, menyampaikan bahwa rencana aksi pengembangan kawasan Simantipal sebenarnya sudah mulai dirumuskan sejak tahun 2023, namun hingga tahun 2025 implementasinya masih belum berjalan optimal. “Kami terus melakukan pembahasan secara internal untuk mencari langkah intervensi yang tepat bagi kawasan ini,” ucapnya. Ia juga menambahkan melalui diskusi bersama Kementerian/Lembaga terkait, diharapkan akan muncul solusi konkret untuk mempercepat pengembangan kawasan Simantipal.
Sementara itu, Sekretaris BPIW, Riska Rahmadia, menegaskan bahwa dasar penyusunan masterplan selalu berpijak pada urgensi strategis yang ditetapkan dri pemerintah terhadap suatu kawasan. “Jika ada arahan pimpinan yang menyatakan bahwa suatu kawasan bersifat strategis dan perlu diperhatikan, maka kami akan melakukan kajian, telaahan, dan elaborasi menyeluruh. Hasilnya akan menjadi salah satu bahan utama dokumen Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW),” jelasnya.
lebih lanjut, Riska menjelaskan bahwa dalam siklus penyusunan program tahunan, BPIW akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) yang kemudian ditindaklanjuti melalui Konsultasi Regional (Konreg). “Dalam menetapkan lokasi prioritas dan rencana aksi, kita selalu berpegang pada kebijakan pimpinan termasuk delapan misi asta cita dimana salah satunya adalah mengakomodasi pengembangan kawasan perbatasan,” terang Riska.
Menutup pertemuan tersebut, Riska menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim BNPP serta menegaskan dukungan penuh BPIW terhadap upaya pengembangan kawasan perbatasan, khususnya kawasan Simantipal.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.C, Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah I, Zaldy Sastra, Kepala Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan, Sekretariat Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Entatarina Simanjuntak, Sub Koordinator Pelaksana Tugas Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah IC, serta sejumlah pegawai di lingkungan BPIW. (Mut/Tiara)