
Memuat halaman...

Memuat halaman...

Sektor industri terus menjadi andalan perekonomian Indonesia, memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk menjaga dan meningkatkan kinerja sector ini, salah satu strategi utama yang dilakukan adalah melalui pengembangan wilayah industri, termasuk pembangunan Kawasan Industri (KI).
Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, kegiatan industri diwajibkan berlokasi di kawasan industri. Hal ini menjadikan kawasan industri sebagai solusi strategis untuk menarik investasi, meningkatkan daya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan konsep ini dapat dilihat di daerah seperti Morowali, Konawe, dan Halmahera Tengah, di mana kontribusi sektor industri melonjak pesat setelah berdirinya kawasan industri.
Karena peran pentingnya, pemerintah telah menetapkan 52 Kawasan Industri Prioritas untuk periode 2019–2024. Kawasan-kawasan ini termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Penetapannya didasarkan pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dengan fokus pada pengembangan wilayah berbasis potensi sumber daya dan infrastruktur.
Pengembangan kawasan industri difokuskan pada Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), yaitu wilayah dengan konektivitas tinggi dan infrastruktur kuat yang dirancang untuk memperkuat hubungan ekonomi regional. Saat ini terdapat 22 WPPI, dan pemerintah berencana menambah tujuh wilayah baru berdasarkan perkembangan industri di tiap daerah. Kawasan di Pulau Jawa difokuskan pada industri berbasis teknologi tinggi, padat karya, dan hemat air.
Contoh suksesnya adalah Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Jawa Tengah yang telah terisi penuh untuk tahap pertama seluas 450 hektare. Dukungan infrastruktur seperti pelabuhan masih dibutuhkan untuk menarik lebih banyak investor. Di Kendal, kawasan industri telah berkembang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dengan tingkat okupansi mencapai 80% pada tahap pertama seluas 1.000 hektare. Pengembangan tahap selanjutnya masih membutuhkan infrastruktur pendukung untuk menghadapi lonjakan tenaga kerja. Sementara itu, Kawasan Industri di luar Pulau Jawa diarahkan untuk pengembangan industri berbasis hilirisasi sumber daya alam dan menciptakan pusat ekonomi baru.
Di Kalimantan Timur, Kawasan Industri Buluminung dan Kariangau diarahkan untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Walaupun belum masuk dalam RPJMN atau PSN, kawasan ini memiliki potensi besar dengan rencana pengembangan industri kimia, energi rendah karbon, dan logistik.
Di Sulawesi Selatan, fokus pengembangan diarahkan pada industri logam, dengan Kawasan Industri Bantaeng menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional. Kawasan ini memerlukan dukungan infrastruktur logistik agar dapat berkembang lebih cepat dan terhubung dengan wilayah lain.
Tantangan pengembangan kawasan industri meliputi isu pertanahan, tata ruang, infrastruktur, energi, lingkungan, hingga tata kelola. Untuk mengatasinya, Kementerian Perindustrian terus berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga terkait, termasuk Kementerian PUPR, melalui forum dan musyawarah perencanaan pembangunan.
Kami optimis, dengan sinergi dan dukungan yang solid dari semua pihak, pembangunan kawasan industri dapat berjalan optimal dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia.(**)

Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu fondasi utama dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Melalui Program Asta Cita, Presiden menegaskan komitmen untuk mengurangi kesenjangan dan memperkuat pemerataan ekonomi sebagai bagian dari tujuh prioritas strategis yang menjadi arah pembangunan nasional lima tahun kedepan.
Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada tahun 2026 dan kemiskinan di bawah 5 persen pada tahun 2029. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), pada Bulan Maret tahun 2025, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 8,47 persen, lebih rendah dari 8,58 persen pada September tahun 2024 sedangkan kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 0,85%, di mana sebelumnya tercatat 1,13% pada September 2024
Presiden Prabowo optimistis bahwa percepatan pengentasan kemiskinan dapat dicapai melalui program-program prioritas yang menyentuh akar persoalan utama mulai dari peningkatan daya beli masyarakat, pengurangan ketimpangan antarwilayah, hingga penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dalam membangun visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, pemberdayaan masyarakat menjadi pilar penting dalam memastikan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan. Sejalan dengan visi tersebut, dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang memiliki mandat untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
Pembentukan kementerian ini menjadi langkah strategis dalam mengakselerasi pelaksanaan agenda Asta Cita, khususnya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi nasional.
Tantangan Penurunan Tingkat Kemiskinan Nasional
Pengentasan kemiskinan Indonesia merupakan sebuah perjalanan panjang. Namun, capaian dari masa ke masa menunjukkan dinamika yang cukup signifikan. Pada periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 hingga 2009, target penurunan kemiskinan ditetapkan sebesar 8,2 persen namun realisasinya masih berada di kisaran 14 persen. Di bawah kepemimpinan beliau periode kedua, target yang lebih realistis ditetapkan di angka 9 persen dengan capaian akhir sekitar 11 persen.
Memasuki periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, target penurunan kemiskinan ekstrem ditetapkan pada angka 7 persen, namun hingga akhir masa jabatan, tingkat kemiskinan nasional masih berada di angka 9 persen. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan untuk mencapai kemiskinan 0 persen masih sangat besar, terutama karena pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan berpengaruh terhadap persentase kemiskinan
Upaya penanggulangan kemiskinan menjadi lebih terarah ketika Presiden Prabowo Subianto menindaklanjuti tantangan ini dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Melalui kebijakan ini, angka kemiskinan ekstrem ditargetkan mencapai 0 persen pada tahun 2026 dan angka kemiskinan absolut ditekan hingga 4,5-5 persen pada tahun 2029.
Instruksi Presiden ini diterbitkan karena pemerintah menyadari bahwa penurunan kemiskinan membutuhkan strategi yang lebih adaptif, terukur, dan kolaboratif lintas sektor. Langkah ini tidak hanya bertujuan menurunkan angka kemiskinan secara statistik, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat berdaya secara ekonomi dan sosial.
Intervensi Percepatan Pengurangan Kemiskinan
Dalam upaya mewujudkan target pengentasan kemiskinan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menjalankan peran strategis sebagai koordinator lintas kementerian dan lembaga dalam penanggulangan kemiskinan.
Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan di Indonesia, ada 3 strategi utama dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penghapusan kantong-kantong kemiskinan.
Pada aspek pertama, pemerintah terus memperkuat berbagai program bantuan sosial dan subsidi, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, serta subsidi energi dan pendidikan. Namun, bantuan sosial tidak dapat menjadi instrumen permanen.
Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Presiden Prabowo menunjukkan cara pandang yang berbeda untuk mengentaskan kemiskinan yakni pemberdayaan masyarakat. Bantuan sosial idealnya tidak lagi diberikan secara terus menerus, namun perlu menciptakan ekosistem yang mendorong masyarakat lebih mandiri dan aktif.
Pemerintah mulai mendorong transformasi dari bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi. Salah satunya melalui penguatan program padat karya di berbagai kementerian teknis seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Perhubungan, Pertanian, dan Kelautan. Proyek-proyek infrastruktur diarahkan agar menyisihkan sebagian anggarannya untuk kegiatan padat karya, sehingga membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Berbagai program penguatan ekonomi lokal juga dikembangkan, misalnya mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi merah putih, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu menciptakan sumber penghasilan mandiri.
Selain aspek ekonomi, terjadi reformasi data yang dapat digunakan untuk mendukung perencanaan berbasis spasial, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebagai walidata DTSEN, Kemenko PM telah mengembangkan dashboard agregat DTSEN yang menampilkan sebaran wilayah kantong kemiskinan dan kondisi infrastrukturnya.
Dashboard ini dapat diakses publik melalui pemberdayaan.go.id dan berfungsi sebagai alat bantu bagi pemerintah daerah dan kementerian teknis untuk menyusun program bersama di wilayah yang paling membutuhkan. Meskipun demikian, tantangan terbesar terdapat pada perubahan pola pikir masyarakat. Banyak keluarga penerima bantuan sosial yang sudah bertahun-tahun bergantung pada program, bahkan menjadikannya pola hidup turun-temurun. Karena itu, kami mendorong adanya pendampingan dan edukasi agar masyarakat mulai beralih dari ketergantungan menuju kemandirian.
Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang ingin mandiri, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif untuk meningkatkan kapasitas pendapatan, seperti subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), penghapusan tunggakan pinjaman mikro, serta dukungan akses pembiayaan bagi calon pekerja migran dan pelaku usaha kecil. Selain itu, program Sekolah Rakyat dan makan bergizi gratis juga dipandang sebagai langkah strategis untuk menekan pengeluaran rumah tangga dan menjaga daya beli masyarakat miskin. Pada akhirnya, pengentasan kemiskinan merupakan suatu program yang seharusnya dapat dipahami bersama dan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi lintas sektor.
Peranan Infrastruktur PU dalam Pengentasan Kemiskinan
Pembangunan infrastruktur berperan penting dalam pengentasan kemiskinan. Tidak hanya berfungsi sebagai sarana fisik, infrastruktur juga berfungsi sebagai pengungkit sosial ekonomi yang meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat. Daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan rendah umumnya merupakan wilayah yang memiliki fasilitas dan infrastruktur yang memadai, mulai dari akses transportasi, ketersediaan perumahan layak huni, hingga jaringan air bersih dan sanitasi yang baik. Sebaliknya, keterbatasan sarana tersebut sering kali menjadi penyebab utama tingginya tingkat kemiskinan di suatu wilayah.
Status kesejahteraan masyarakat diukur melalui pembagian desil di DTSEN, yang salah satunya ditentukan oleh kepemilikan dan kualitas aset. Aset berupa rumah yang layak, akses terhadap air bersih, dan fasilitas sanitasi merupakan indikator penting dalam menentukan apakah seseorang tergolong miskin atau tidak. Dengan demikian, infrastruktur dasar berperan langsung dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Pemerataan infrastruktur juga menjadi poin penting dalam menghapus kantong-kantong kemiskinan. Wilayah dengan infrastruktur memadai cenderung memiliki tingkat partisipasi ekonomi yang lebih tinggi karena masyarakat dapat mengakses pasar, pendidikan, dan layanan dasar dengan lebih mudah.
Upaya Kolaborasi Lintas Sektor
Dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, dibuka kesempatan yang luas bagi sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan lembaga filantropi. Semua sektor diarahkan untuk memiliki tujuan dan strategi yang sama yaitu mempercepat penurunan jumlah penduduk miskin. Adanya DTSEN menjadi dasar penting bagi penyusunan kebijakan tersebut. Dengan dasar data yang sama, program lintas kementerian dan lembaga juga dapat dikonvergensikan secara lebih optimal.
Saat ini telah ditetapkan 8 Provinsi Prioritas yang menjadi fokus intervensi karena menampung sekitar 65,84 persen total penduduk miskin di Indonesia. Provinsi tersebut meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, dan Banten. Fokus pada provinsi berpenduduk padat mampu memberikan dampak penurunan persentase kemiskinan nasional yang signifikan.
Sinergi dengan kementerian teknis, terutama Kementerian Pekerjaan Umum, menjadi sangat erat dalam konteks pengentasan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas permukiman. Program seperti Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) merupakan contoh nyata kontribusi sektor infrastruktur terhadap agenda penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal pemantauan dan evaluasi, Kemenko PM menempatkan dashboard penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai instrumen utama untuk mengukur capaian lintas kementerian dan lembaga. Dashboard ini menampilkan peta daerah prioritas beserta rencana aksi yang harus dilaksanakan oleh 45 kementerian/lembaga, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Melalui mekanisme ini, seluruh rencana aksi yang telah disepakati dipantau secara berkala dan hasilnya dilaporkan kepada Presiden setiap enam bulan sekali. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap output kegiatan kementerian dan lembaga memberikan outcome nyata terhadap penurunan angka kemiskinan.**

Konsep Incremental Capital Output Ratio (ICOR) pada awalnya dikembangkan oleh Sir Roy Harrod (1939) dan Evsey Domar (1946) untuk menunjukkan kaitan antara kapital dengan output. Secara matematis, ICOR dihitung sebagai rasio antara perubahan output dengan perubahan kapital. Namun, perubahan kapital seringnya diaproksimasikan dengan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi dalam bentuk aset tetap. Oleh karena itu, ICOR dapat diinterpretasikan sebagai jumlah investasi yang dibutuhkan untuk menciptakan satu unit tambahan output setiap tahun di masa yang akan datang. Misalnya, ICOR sebesar 6 berarti untuk meningkatkan output satu satuan diperlukan investasi sebesar 6 satuan.
Berdasarkan formula penghitungannya, ICOR ditentukan oleh nilai investasi dan nilai perubahan output. Jika nilai investasi relatif besar, namun perubahan output relatif kecil, akan diperoleh ICOR yang relatif besar sehingga investasi yang dilakukan dianggap tidak efisien. Kondisi ideal ialah dengan nilai investasi yang relatif kecil dapat meningkatkan output secara signifikan. Meskipun demikian, perlu menjadi catatan bahwa perubahan output tidak hanya dipengaruhi oleh investasi, tetapi juga faktor lain seperti tenaga kerja dan teknologi. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dalam penggunaan ICOR karena tenaga kerja, teknologi, dan faktor lain diasumsikan tetap.
Dengan demikian, meskipun ICOR dapat menjadi indikator awal untuk menilai efisiensi investasi, analisis yang lebih mendalam tetap diperlukan agar hasilnya tidak keliru. Salah satu caranya adalah dengan melihat bagaimana investasi benar-benar memberi kontribusi pada berbagai sektor ekonomi. Dalam pembangunan nasional, hal ini sangat penting karena investasi infrastruktur, khususnya yang dilakukan Kementerian PU, berdampak luas. Dampaknya tidak hanya menambah output secara keseluruhan, tetapi juga memengaruhi susunan perekonomian dan produktivitas di banyak bidang usaha.
Dampak Infrastruktur PU pada Lapangan Usaha
Konsep ICOR hanya dapat dimaknai secara utuh apabila dikaitkan dengan dampak nyata investasi, khususnya pada pembangunan infrastruktur. Di sinilah peran Kementerian PU menjadi krusial, karena seperti telah disinggung di atas, bahwa infrastruktur yang dibangun tidak hanya mendorong output, tetapi juga membentuk struktur perekonomian melalui kontribusinya terhadap berbagai lapangan usaha.
Infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PU dapat berdampak terhadap berbagai lapangan usaha baik pada tahap pembangunan maupun pada tahap operasi. Pada tahap pembangunan, proyek infrastruktur berdampak terhadap peningkatan aktivitas lapangan usaha konstruksi. Pada tahap operasi, infrastruktur diharapkan dapat menciptakan peningkatan output yang signifikan sehingga investasi yang dilakukan efisien. Namun, jika pembangunan infrastruktur memerlukan waktu penyelesaian yang relatif lama atau bahkan mangkrak, investasi menjadi tidak efisien karena infrastruktur belum atau bahkan tidak menghasilkan output.
Pada tahap operasi, lapangan usaha yang terdampak bergantung terhadap jenis infrastrukturnya, meskipun dari sisi kepemilikan, semua infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PU dicatat pada lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib. Misalnya, infrastruktur jaringan irigasi berdampak terhadap lapangan usaha pertanian. Namun, identifikasi lapangan usaha tunggal untuk infrastruktur bendungan menjadi lebih rumit karena bendungan dapat dimanfaatkan untuk beberapa sektor misalnya ketahanan irigasi, pariwisata, dan pengembangan energi tenaga air. Oleh karena itu, untuk mengidentifikasi lapangan usaha dari semua proyek infrastruktur Kementerian PU serta untuk menghitung nilai investasi dan ICOR menurut lapangan usaha, diperlukan kajian dan diskusi antara Kementerian PU, BPS, dan stakeholder terkait.
Melalui kajian tersebut, dapat diidentifikasi lapangan usaha mana yang paling strategis untuk diperkuat sehingga investasi infrastruktur benar-benar memberikan dampak optimal bagi perekonomian. Lapangan usaha yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian, efek pengganda kuat, ketergantungan tinggi terhadap infrastruktur, dan penyerapan tenaga kerja besar tentu harus menjadi list prioritas untuk didukung oleh Kementerian PU.
Strategi Menurunkan ICOR
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menurunkan nilai ICOR, di antaranya:
1. Perlu dilakukan akselerasi pembangunan infrastruktur, perencanaan yang matang, diversifikasi sumber pembiayaan, dan perkuat tata kelola proyek. Pembangunan infrastruktur yang tepat guna agar meningkatkan produktivitas dan efisiensi kegiatan usaha
2. Sebagai contoh, Belanda memodernisasi Pelabuhan Rotterdam menjadi pelabuhan pintar berbasis Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), dan kolaborasi cloud yang memungkinkan operasi crane tanpa awak, pemeriksaan dan pemeliharaan perbantuan Augmented Reality (AR), serta optimalisasi logistik sehingga secara signifikan meningkatkan efisiensi pelabuhan, mengurangi waktu tunggu kapal, dan meningkatkan produktivitas pekerja.
3. Meningkatkan kualitas dan kemantapan infrastruktur Kualitas infrastruktur yang baik, seperti jalan yang mantap, jaringan irigasi yang andal, serta pelabuhan dan logistik yang efisien, secara langsung mendorong peningkatan produktivitas sektor-sektor ekonomi di suatu wilayah. Infrastruktur yang terpelihara dan berfungsi optimal menurunkan biaya produksi, distribusi, serta waktu tempuh, sehingga mempercepat arus barang, jasa, dan tenaga kerja. Hal ini membuat aktivitas ekonomi lebih efisien dan output sektor meningkat, yang pada akhirnya meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) wilayah tersebut secara signifikan. Selain itu, infrastruktur yang baik juga memperluas akses pasar dan mendorong spesialisasi produksi, memperkuat daya saing daerah dalam skala nasional maupun global. Dapat disimpulkan bahwa semakin baik kualitas dan keterpeliharaan infrastruktur, maka semakin efisien investasi yang dilakukan, dan semakin kecil ICOR yang dihasilkan.
Selain itu, ketersediaan dan kualitas infrastruktur juga menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan investor dalam menentukan lokasi investasi. Infrastruktur yang lengkap dan berkinerja baik seperti akses jalan ke kawasan industri, pasokan energi yang stabil, serta konektivitas digital menurunkan risiko operasional dan biaya logistik, sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu proyek. Wilayah dengan infrastruktur yang siap pakai cenderung lebih cepat menyerap Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan mampu mengaktivasi kawasan ekonomi yang sudah dibangun namun sebelumnya belum termanfaatkan optimal. Dengan demikian, infrastruktur berkualitas bukan hanya menarik investasi baru, tetapi juga mempercepat realisasi investasi dan menciptakan efek pengganda terhadap perekonomian setempat.
Dari perspektif BPS sendiri, karena pentingnya kualitas infrastruktur dalam peningkatan PDRB dan investasi berdasarkan penjelasan di atas, maka diperlukan statistik stok infrastruktur yang telah mempertimbangkan penyusutan serta diperlukan informasi mengenai kondisi kualitas infrastruktur.
Mengawal Pertumbuhan Ekonomi yang Sehat
Agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya tinggi, tetapi juga berkelanjutan dan berkualitas, perlu dimonitori indikator utama yang mencerminkan dimensi kesejahteraan dan keberlanjutan sebagaimana ditekankan dalam Well-Being Framework. Misalnya, kerangka yang dikembangkan oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mencakup dimensi wellbeing saat ini (current well-being) dan well-being masa depan (future wellbeing). Dimensi well-being saat ini mencakup pendapatan dan kekayaan, pekerjaan dan kualitas kerja, kesehatan, pendidikan dan keterampilan, keseimbangan kehidupan-kerja, hubungan sosial, keterlibatan sipil dan tata kelola, keamanan pribadi, kondisi perumahan, kualitas lingkungan, serta well-being subjektif. Sementara itu, untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang, perlu diawasi modal-modal yang menopang well-being masa depan seperti modal alam (misalnya emisi karbon dan kualitas udara), modal manusia (pendidikan dan kesehatan), modal sosial (kepercayaan dan kohesi sosial), serta modal ekonomi (infrastruktur dan aset produksi). Pemantauan indikator-indikator ini secara holistik penting agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya mendorong output, tetapi juga memperkuat kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan lintas generasi.
Infrastruktur juga memainkan peranan penting dalam mendukung berbagai dimensi well-being tersebut Infrastruktur transportasi dan digital, misalnya, meningkatkan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, dan layanan kesehatan, sehingga berkontribusi langsung pada dimensi pekerjaan dan kualitas kerja, pendidikan dan keterampilan, serta kesehatan. Infrastruktur perumahan dan sanitasi mendukung kondisi tempat tinggal. Di sisi lingkungan, infrastruktur ramah lingkungan seperti sistem transportasi massal, pengolahan limbah, dan energi terbarukan berperan penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, yang menjadi bagian dari well-being saat ini sekaligus modal alam untuk generasi mendatang. Dengan demikian, infrastruktur tidak hanya menopang aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi fondasi strategis dalam meningkatkan kualitas hidup suatu negara. (**)

Kawasan yang menjadi proritas penanganan hingga tahun 2034 di Provinsi Jawa Tengah adalah Metropolitan Kedungsepur, PKN Cilacap, dan PKN Surakarta. Isu strategis yang mengemuka adalah Kota Semarang dan Kabupaten Demak memiliki risiko tertinggi karena keduanya merupakan muara DAS besar di Kedungsepur. Sama halnya dengan sistem sungai Semarang Barat dan sistem sungai Dolok Penggaron yang berpotensi rob dan land subsidence. Beberapa rencana aksi yang diusulkan dalam RPIW adalah pembangunan Bendungan bJragung, pembangunan intake dan transmisi Bendungan Jragung di Kabupaten Demak, pembangunan Bendungan Bodri di Kabupaten Kendal, serta pengendalian banjir.
Rencana aksi yang diusulkan dalam RPIW Provinsi Jawa Tengah telah sejalan dengan apa yang sedang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (DJSDA) saat ini. Pertama, pembangunan Bendungan Jragung, saat ini masih berprogres, ditargetkan selesai TA 2025. Bendungan ini merupakan salah satu dari target 61 bendungan dan juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 tahun 2023.
Kedua, terkait pembangunan intake dan transmisi air baku dari Bendungan Jragung merupakan salah satu yang menjadi perhatian kami. Jadi semua bendungan yang dibangun akan dilanjutkan dengan program pemanfaatannya, baik untuk irigasi, maupun untuk penyediaan air baku. Program penyediaan air baku Bendungan Jragung direncanakan pada tahun 2027 dengan output air baku 1 m3/dt.
Yang terakhir, untuk pembangunan Bendungan Bodrimerupakan salah satu dari target 11 bendungan baru pada periode 2020-2024. Pelaksanaannya diusulkan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) sejak tahun 2021. Saat ini progresnya sedang dalam persiapan untuk penyiapan dokumen FBC (Final Business Case) oleh DJPI Dengan kapasitas tampung sekitar 41,82 juta m3, Bendungan Bodri nantinya diharapkan dapat mengairi irigasi seluas 8.861 Hektar, menyediakan air baku sebesar 500 liter/detik, dan mengendalikan banjir sebesar ±6,5 m3/detik.
Sementara itu, Provinsi Kalimantan Timur juga memiliki isu strategis yang perlu ditangani terkait ketersediaan air, karena provinsi ini berada dalam status melampaui daya dukung air. Pengelolaan sumber daya air di Provinsi Kalimantan Timur memang dihadapkan pada tantangan tidak hanya dalam hal penyediaan air baku, juga dihadapkan pada isu perubahan tata guna lahan (banyaknya bekas area tambang yang belum tereklamasi dengan optimal, pembukaan hutan untuk lahan secara liar), sehingga jika tidak segera ditangani dapat mengakibatkan banjir di hilir serta meningkatkan potensi erosi dan sedimentasi di badan air.
Dengan ditetapkannya sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU) sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), dokumen pola pengelolaan SDA WS Mahakam juga mengalami penyesuaian, salah satunya dalam hal perhitungan upaya penyediaan air baku, selain untuk IKN sendiri, juga untuk Kabupaten PPU, Kota Balikpapan, dan kawasan penyangga IKN.
Untuk IKN sendiri, Direktorat Jenderal SDA sudah membangun Bendungan Sepaku Semoi yang berpotensi melayani air baku sebesar 2000 liter/detik dan intake Sungai Sepaku dengan kapasitas 3000 liter/detik. Dalam jangka panjang, pemenuhan air baku untuk IKN dapat dipenuhi dengan membangun Bendungan Batu Lepek dan Bendungan Selamayu.
Sementara untuk penyediaan air baku di Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan, rencananya akan dilakukan dengan memanfaatkan air Sungai Mahakam. Pada TA 2024 ini kami sedang melaksanakan Studi Kelayakan dan Basic Design Pembangunan Intake Mahakam. Berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota Balikpapan, akan ada SPAM Regional Balikpapan yang dilaksanakan dengan skema KPBU dan mengintegrasikan sistem tersebut dengan sistem penyediaan air bakunya. Seperti yang diketahui Kota Balikpapan saat ini mengalami krisis air bersih.
Untuk kawasan-kawasan penyangganya, mungkin perlu didefinisikan dan didelineasi terlebih dahulu yang termasuk kawasan penyangga mana-mana saja. Pada prinsipnya kami mendukung pengembangan wilayah dari sisi penyediaan infrastruktur dasarnya, namun juga kami perlu diberikan arah kebijakan pengembangan wilayah-wilayah tersebut akan seperti apa.
Selain itu dari sisi kepariwisataan terutama yang berstatus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Direktorat Jenderal SDA juga turut memberikan dukungan infrastruktur yang terdapat di Provinsi Sulawesi Selatan. Beberapa rencana aksi yang diusulkan dalam RPIW atas isu strategis di Sulawesi Selatan diantaranya membangun bendungan untuk penyediaan kebutuhan air baku serta membantu pengaman pantai untuk kawasan wisata yang berisiko abrasi.
Dukungan Direktorat Jenderal SDA untuk pengembangan KSPN biasanya difokuskan pada penyediaan air baku, pengendalian banjir, dan pengamanan pantai dari abrasi pada beberapa KSPN yang memiliki lokasi destinasi berupa pantai. Salah satu bentuk dukungan infrastruktur SDA adalah penyediaan air baku untuk daerah Toraja telah pernah kami lakukan melalui peningkatan dan rehabilitasi Jaringan Air Baku Malillin Kab. Tana Toraja, dengan kapasitas 120 liter/detik.
Untuk KSPN Takabonerate penyediaan airnya masih dalam skala kecil, belum untuk menunjang sebagai kawasan wisata. Ini akan menjadi masukan pemrograman kami ke depan. Sementara untuk Kota Makassar, saat ini sudah terlayani, antara lain melalui Bendungan Bili-Bili sebanyak 2 m3/detik. Ke depannya, jika Bendungan Jenelata selesai, maka salah satu lingkup layanannya adalah Kota Makassar. Untuk pengamanan pantai di Makassar direncanakan secara bertahap sepanjang 1,5 km, dan ini mungkin kami juga harus sinkronkan lagi lokasinya dengan yang dimaksud pada dokumen RPIW.
Secara garis besar Rencana Aksi yang diusulkan dalam RPIW menjadi tantangan tersendiri bagi DJSDA, karena kita tahu RPIW merupakan hasil dari Konreg dan Musrenbangnas yang merupakan hasil pembahasan dengan banyak pihak dan disepakati saat itu, di mana belum ada constraint (batasan nilai-red) dalam hal anggaran atau pagu. Nah, menjadi menarik pada saat pagu atau anggaran yang disediakan dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan, tidak mencukupi, kami perlu melakukan penyesuaian.
Penyesuaian tentunya dilakukan dengan menentukan prioritas, karena selain mengakomodir RPIW, hasil Konreg, hasil Musrenbangnas, dll, seringkali ada beberapa direktif atau arahan baru yang tidak atau belum masuk ke dalam rencana pemrograman sebelumnya. Ada lagi beberapa program yang berlanjut dari tahun sebelumnya atau merupakan kontrak tahun jamak, sehingga merupakan anggaran yang mengikat.
Untuk mengawal agar arahan program RPIW dapat terimplementasi dengan optimal, ada beberapa hal yang kami lakukan, seperti:
Mengingat setiap direktorat jenderal mempunyai arahan kebijakan sesuai dengan sektor masing-masing, maka perlu kolaborasi dengan direktorat jenderal Iain di Kementerian PU. Kolaborasi ini juga merupakan tantangan tersendiri, contohnya dalam hal integrasi program penyediaan air baku dengan program air bersih misalnya. Tiap tahun sudah dilakukan sinkronisasi antara kedua direktorat jenderal untuk membahas kebutuhan, kesiapan, dan menyepakati lokasi prioritas yang akan diprogramkan pada tahun perencanaan.
Permasalahan muncul pada saat pagu yang dialokasikan tidak sesuai dengan rencana, sehingga harus dilakukan penentuan prioritas. Pada penentuan prioritas ini seringkali menjadi mengubah hasil sinkronisasi yang sudah disepakati. Memang kolaborasi dan integrasi pemrograman antar-sektor ke depan perlu untuk ditingkatkan. BPIW sebagai koordinator program mungkin dapat memfasilitasi hal-hal seperti ini, termasuk juga dibutuhkan kolaborasi dan integrasi dengan Kementerian Iainnya.
Kami menyambut baik adanya RPIW sebagai pemadu pemrograman antara 4 (empat) Unit Organisasi teknis di Kementerian PU. Sesuai dengan harapan Bapak Menteri PU bahwa infrastruktur yang dibangun harus bermanfaat untuk masyarakat. Dengan keterpaduan pemrograman, maka harapan Bapak Menteri tersebut akan lebih efektif tercapai, semua dipadukan dalam kerangka pembangunan wilayah.
Besar harapan kami agar RPIW dapat menjadi acuan integrasi program di Kementerian PU, sehingga infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat yang optimal, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan wilayah.
Untuk itu, ke depan BPIW diharapkan dapat mereviu kembali program-program yang menjadi rencana aksi RPIW, dengan mempertimbangkan: